Bagikan:

JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) mengkritisi kinerja Polri yang dinilai masih kurang memuaskan masyarakat dalam penanganan perkara kasus.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso menyebut, adanya stigma 'no viral no justice masih terjadi hingga saat ini. Bila kejadian viral maka respon atau atensi pimpinan Polri menjadi lebih cepat atas aduan masyarakat yang viral tersebut.

"Kecepatan respon Polri juga menjadi sorotan karena adanya respon yang lambat. Bahkan ketika permasalahan yang diadukan sudah selesai, respon itu baru muncul," kata Sugeng kepada VOI, Selasa, 2 Januari.

Selain itu, IPW juga mencatat bahwa masyarakat sulit mendapatkan keadilan dalam proses hukum di Polri. Masyarakat juga seringkali menjadi korban ketidakadilan karena penggunaan proses hukum yang berpihak.

"Didesain menggunakan hukum formal pada kasus-kasus saat anggota masyarakat berhadapan dengan pemilik modal dan atau memiliki akses dengan kekuasaan, termasuk didalamnya akses pada pimpinan Polri di tingkat wilayah bahkan di tingkat pusat," katanya.

Selain itu, Sugeng menjelaskan, terdapat pula ekses-ekses penggunaan kekuasaan dan kekerasan oleh Polri dalam kasus-kasus terkait konflik-konflik masyarakat dengan pemilik modal dalam ranah investasi.

"Masyarakat selalu dalam posisi yang lemah dan kalah serta tidak mendapatkan pengayoman," ucapnya.

Sugeng meminta Polri di tahun 2024 agar sisi kelemahan tersebut dieliminir. Disamping untuk mempertahankan pencapaian kepercayaan publik terhadap Polri, sesuai hasil survey Litbang Kompas di akhir tahun 2023, setiap anggota Polri harus menjaga sesuai Tribrata dan Catur Prasetya.