Saran ICW ke KPK di 2024: Kedepankan Kolektif Kolegial hingga Perhatikan Kualitas Perkara
Gedung KPK (ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai ada sejumlah hal yang perlu dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di tahun yang baru. Salah satunya, memastikan asas kolektif kolegial berjalan dan tak boleh lagi ada one man show.

Hal ini disampaikan Peneliti ICW Dika Anandya yang menyebut 2024 harusnya jadi tahun untuk mengembalikan tingkat kepercayaan publik. Sebab, pada 2023 banyak masalah di internal termasuk ditetapkannya eks Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka hingga akhirnya diberhentikan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Diketahui, Firli ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasaan atau penerimaan gratifikasi dari eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo saat masih menjabat. Kasus ini ditangani Polda Metro Jaya dan dia sudah menjalani pemeriksaan sebanyak dua kali tapi belum ditahan.

“Pertama, ketua baru pengganti Firli harus bisa membawa iklim kerja yang baik, salah satunya di level pimpinan dengan mengedepankan kolektif kolegial bukan dengan one man show yang selama ini ditunjukkan oleh Firli,” kata Dika dalam keterangan tertulis yang dikutip Selasa, 2 Januari.

Dika juga bilang KPK harus makin memperhatikan kualitas kasus korupsi yang ditangani harus semakin diperhatikan. “Penegakan hukum tidak hanya menitikberatkan pada kuantitas penanganan perkara,” tegasnya.

Terakhir, KPK diminta independen apalagi menjelang tahun politik. Penanganan perkara harus dilakukan secara imparsial.

“Pada tahun 2024, KPK harus mampu bersikap independen dan imparisal dalam melakukan penanganan perkara sebab menjelang tahun politik,” ungkap Dika.

“Kami percaya bahwa arusnya akan semakin deras dengan isu politisasi maka KPK harus bersikap independen selayaknya lembaga penegak hukum yang ideal,” pungkasnya.