JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengatakan dinamika di lingkungan pimpinan tak bisa hanya diselesaikan dengan outbound atau kegiatan lainnya. Ada yang lebih penting, salah satunya memahami prinsip kolektif kolegial dalam pengambilan keputusan.
"Kalau kita memahami soal prinsip kerja ini, insyaallah, klir segalanya," kata Nawawi kepada VOI melalui pesan singkat, Senin, 20 Februari.
Nawawi mengingatkan prinsip kolektif kolegial ini sesuai dengan UU KPK Nomor 19 Tahun 2019. "Bahwa setiap pengambilan keputusan harus disetujui dan diputuskan secara bersama-sama," tegasnya.
Lebih lanjut, Nawawi juga menilai kegiatan outbound untuk merekatkan hubungan antar pimpinan ini tidak penting. Lagipula, masa kerja Pimpinan KPK era Firli Bahuri akan habis pada akhir tahun ini.
"Kalau baru mau outbound sekarang, keburu tua kali. Outbound sebagaimana saran Ketua Dewan Pengawas KPK bagus saja jika tim baru memulai bekerja bersama," ujarnya.
BACA JUGA:
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengaku ada beberapa saran yang diberikan Dewan Pengawas KPK utuk memperkuat prinsip kolektif kolegial. Salah satunya dengan menggelar outbound.
Hal ini disampaikannya saat disinggung soal dinamika di antara pimpinan komisi antirasuah yang diungkap Dewan Pengawas KPK. Kata Ghufron, mereka telah diingatkan bekerja dengan konsep kolektif kolegial seperti yang sudah diatur dalam Undang-Undang (UU) KPK Nomor 19 Tahun 2019.
"Itu tentu jadi masukan yang positif kepada pimpinan untuk bagaimana meningkatkan, ya, salah satunya agar misalnya, ya, outbound dan lain-lain," kata Ghufron kepada wartawan, Sabtu, 18 Februari.
Ghufron tak menampik memang telah terjadi dinamika di tengah pimpinan terkait kerja pemberantasan korupsi. Salah satu penyebabnya karena penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di Jakarta.