Tak Ada Larangan Pesta Kembang Api saat Malam Tahun Baru 2024 di Pekalongan
Pesta kembang api saat perayaan pergantian tahun baru di Jakarta. (Antara-Hanif Burhani)

Bagikan:

JATENG - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan mengizinkan masyarakat menyelenggarakan pesta kembang api dan kegiatan lain untuk menyambut malam Tahun Baru 2024.

Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid mengatakan, pihaknya tidak melarang masyarakat menyambut pergantian Tahun Baru 2024 karena pemerintah pusat belum mengeluarkan instruksi pembatasan kegiatan terkait kasus COVID-19.

"Ini artinya, masyarakat diperbolehkan melakukan berbagai kegiatan merayakan Tahun Baru 2024 seperti pesta kembang api dan perayaan lain. Namun demikian, kami minta warga harus tetap memperhatikan keamanan dan ketertiban," katanya di Pekalongan, Jawa Tengah (Jateng), Kamis 28 Desember, disitat Antara.

Menurut dia, sejumlah titik yang berpotensi terjadi keramaian pada saat perayaan malam Tahun Baru 2024 seperti Lapangan Mataram, Jetayu, Alun-Alun, Monumen Juang, serta Taman Wisata Laut Pantai Pasir Kencana.

"Oleh karena itu, kami minta instansi terkait untuk mempersiapkan pengamanan menghadapi momentum masa libur Natal dan Tahun Baru 2024," katanya.

Afzan mengatakan wilayah Kota Pekalongan merupakan titik lelah baik pemudik dari Jakarta atau Jawa Barat maupun dari Jawa Timur sehingga pemudik harus waspada dan hati-hati di jalan.

Pemkot, lanjut dia, telah menyiagakan petugas dari Dinas Perhubungan dan kepolisian yang "standby 24 jam" selama masa libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

"Kami mengimbau pemudik waspada dan berhati-hati saat mudik ke kampung halamannya. Jangan memaksakan diri meneruskan perjalanan apabila sudah lelah tetapi lebih baik beristirahat di rest area," tandasnya.