Hutama Karya Operasikan Dua Ruas Jalan Tol Trans Sumatera Selama Natal
Foto: Antara

Bagikan:

JAKARTA - Untuk mendukung arus lalu lintas saat perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, PT Hutama Karya (Persero) mengoperasikan secara fungsional dua ruas baru di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Tjahjo Purnomo mengatakan, bahwa dua ruas tersebut yaitu Tol Binjai-Langsa Seksi Kuala Bingai-Tanjung Pura dan Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat Seksi Tebing Tinggi-Sinaksak.

“Untuk Tol Tebing Tinggi-Sinaksak sudah lebih dulu dibuka pada Jumat tanggal 22 Desember 2023. Sementara untuk Tol Kuala Bingai-Tanjung Pura dibuka mulai Sabtu tanggal 23 Desember 2023 dengan beroperasi 24 jam mulai pukul 07.00 WIB sesuai arahan regulator," ujar Tjahjo Purnomo, ANTARA, Minggu 24 Desember.

Ia mengatakan selama dioperasikan secara fungsional masyarakat dapat lebih dulu mencoba jalan tol tersebut tanpa tarif atau gratis sebelum nantinya akan dibuka dan ditetapkan dua tarif tol tersebut.

"Tol Kuala Bingai-Tanjung Pura sepanjang 19 kilometer merupakan bagian dari Tol Binjai-Langsa yang akan memangkas waktu tempuh dari Binjai menuju Tanjung Pura yang semula lebih dari satu jam menjadi hanya 30 menit. Ini akan mempermudah akses bagi pengguna jalan tol dari Kuala Bingai yang ingin berkunjung ke daerah Tanjung Pura untuk mengunjungi tempat wisata setempat," kata dia.

Ia menjelaskan Tol Tebing Tinggi-Sinaksak sepanjang 48 kilometer merupakan bagian dari Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat. Tol Tebing Tinggi-Sinaksak dapat mempermudah masyarakat untuk menempuh ke daerah itu hanya dalam 30 menit.

"Dengan adanya jalan tol ini, akses wisatawan dari daerah Sinaksak yang ingin berlibur daerah itu menjadi lebih mudah lagi, atau untuk masyarakat daerah Tebing Tinggi yang ingin mencoba kuliner khas Siantar menjadi lebih cepat," katanya.

Meskipun dua ruas jalan tol baru dibuka, pihaknya tetap mengimbau masyarakat agar tetap menyiapkan kartu UE dan melakukan tapping kartu jika ingin melintas di dua ruas jalan tol tersebut.

"Ruas ini merupakan ruas yang baru dibuka sehingga kami tetap mengimbau pengguna jalan tol yang akan melintas untuk tetap menyiapkan kartu UE dan melakukan tapping kartu," katanya.

Ia juga mengimbau seluruh pengguna jalan untuk berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku selama melintas di jalan tol antara lain berkendara dengan kecepatan minimum 60 kilometer per jam dan maksimum 100 kilometer per jam, dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat.

"Pengguna jalan diminta untuk segera beristirahat di tempat istirahat terdekat apabila merasa mengantuk.” pungkasnya.