JABAR - Polisi bakal melakukan rekayasa lalu lintas (lalin) mengantisipasi kepadatan kendaraan dalam momen libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 di jalur wisata Pantai Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat (Jabar).
"Akan dilaksanakan rekayasa lalu lintas satu arah untuk di kawasan wisata Pantai Pangandaran," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Pangandaran AKP Asep Nugraha saat dihubungi, Selasa 19 Desember, disitat Antara.
Asep menjelaskan, rekayasa lalu lintas bakal diberlakukan mulai dari pintu utama gerbang masuk Pantai Pangandaran sampai pertigaan Bulak Laut belok kiri, kemudian di pertigaan Hotel Arnawa boleh lurus dan belok kanan ke arah Hotel Century.
Namun di pertigaan Hotel Century, kata dia, kendaraan tidak bisa belok kiri, hanya diperbolehkan untuk belok kanan atau satu arah. Sedangkan di Simpang Ajo, kendaraan dari arah Simpang Matahari dan Pasar Wisata boleh belok ke kanan atau lurus ke jalan Pengadilan Lama. Begitu juga di simpang tiga Kantor Polairud Pantai Timur bisa belok ke kiri dan ke kanan.
Terkait kendaraan truk dan bus, kata Asep, akan diarahkan parkir di kantung parkir kawasan Katapang Doyong dan Pasar Wisata.
BACA JUGA:
Sedangkan jalur arteri mulai dari Simpang Pancimas, Kalipucang sampai Bundaran Tugu Ikan Pangandaran akan diberlakukan pemenggalan apabila terjadi kepadatan arus kendaraan.
Selanjutnya di kawasan wisata Pantai Batukaras dan wisata Green Canyon akan disiapkan tim urai terpadu untuk mengatasi kepadatan arus kendaraan di jalur tersebut.
Asep bilang, rencana rekayasa lalu lintas ini berdasarkan rapat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Pangandaran menyikapi musim libur akhir tahun 2023.
"Saya paparkan ke Pak Bupati dan Forkopimda dalam rakor lintas sektor di Setda," tandasnya.