Ibaratkan Wapres Ban Serep, Andi Arief: Debat Cawapres Pepesan Kosong
Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief usai diperiksa KPK. (Tsa Tsia-VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat Andi Arief menilai ajang debat khusus calon wakil presiden (cawapres) hanya sebatas pepesan kosong.

Menurutnya, jabatan wakil presiden (wapres) dalam pemerintahan tak ubahnya sebagai ban serep yang tak memiliki kuasa penuh atas kebijakan.

"Menurut UUD, wapres itu ban serep. Tidak punya tanda tangan kebjakan," kata Andi dalam akun media sosial X-nya, Selasa 19 Desember.

Andi mengatakan debat cawapres yang akan digelar perdana pada Jumat 22 Desember jauh nilainya jika disetarakan dengan debat antarcapres.

"Kalau Presiden menugaskan kewenangan itu, bagian kewenangan Presiden. Debat cawapres itu pepesan kosong," ujarnya.

KPU diketahui telah menetapkan tiga pasangan calon (paslon) capres-cawapres peserta Pilpres 2024, yakni paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Sementara itu, Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 diikuti 18 partai politik (parpol) nasional, yakni PKB, Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Buruh, Partai Gelora Indonesia, PKS, PKN, Partai Hanura, Partai Garuda, PAN, PBB, Partai Demokrat, PSI, Perindo, PPP dan Partai Ummat.

​​​​​​​

Pileg 2024 juga diikuti enam parpol lokal, yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.