Bagikan:

JAKARTA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dan stakeholder terkait bakal menerapkan tiga skema pengalihan arus lalu lintas pada momen libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024. Mulai dari skema normal hingga sangat padat.

"Kami ingin menyampaikan secara khusus Korlantas Polri dan jajaran beserta stakeholder terkait, berkaitan dengan rekayasa lalin, kami tentunya dibagi skema ada 3, baik itu pada skema normal, skema padat maupun sangat padat," ujar Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi dalam konferensi pers persiapan Natal dan Tahun Baru 2024 yang digelar Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) "Skema Pengaturan Jalan Nataru dan Kesiapan Jalan Alternatif dan Tol", Jumat, 15 Desember.

Dikatakan, skema normal penerapannya akan lebih kepada pengaturan arus lalu lintas kendaraan di titik trouble maupun black spot. Artinya belum ada rekayasa lalu lintas yang diterapkan.

Kemudian, skema padat, tim Korlantas Polri dan stakeholder baru akan menerapakan rekayasa lalu lintas. Kemudian, membatasi kendaraan tertentu.

"Untuk skema awal, kita juga akan melakukan bagaimana pengalihan arus, mulai ada pembatasan kendaraan sumbu 3 dan lain sebagainya," sebutnya.

Untuk skema sangat pada, nantinya akan diberlakukan buka-tutup arus lalu lintas. Baik kendaraan di ruas tol ataupun jalan arteri.

"Adapun skema sangat padat, kita akan melakukan rekayasa buka tutup, baik buka tutup yang ada di jalur tol, maupun yang arah keluar arteri dan termasuk juga," kata Eddy.

Sebelumnya diberitakan, dalam pengamanan arus lalu lintas pada libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 melibatkan 129.923 personel gabungan, baik dari Polri, TNI dan pemangku kepentingan terkait.

Selain personel, Polri juga mendirikan pos pengamanan, pos pelayanan dan pos terpadu di sejumlah ruas jalan di seluruh Indonesia yang menjadi titik yang akan dilalui masyarakat, baik saat liburan, beribadah atau beraktivitas pulang ke kampung halaman.

Adapun, jumlah pos pengamanan yang didirikan sebanyak 1.740 lokasi pos pengamanan, pos pelayanan sebanyak 740 dan pos terpadu sebanyak 212.

Kemudian, objek pengamanan ataupun titik-titik yang jadi tempat pengamanan personel sebanyak 43.276, mulai dari tempat ibadah, lokasi wisata, pelabuhan, bandara, stasiun, hingga objek vital lainnya.