Bagikan:

TANGERANG – Masih ingat ayah bejat yang perkosa anak kandungnya hingga melahirkan di Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel). Baru-baru dikabarkan bahwa korban FN (17) ibu dan adik-adiknya diusir oleh pemilik kontrakan karana dianggap aib.

S (39), ibunda FN, mengatakan bila dirinya telah diusir dari kontrakannya karena si pemilik tidak senang dengan adanya kejadian tersebut. Walau demikian, S mengaku lelah menghadapi persoalan baru sementara ia baru saja merasa lega karena suaminya, MN telah meringkuk dipenjara karena memperkosa anak hingga melahirkan.

“Ya seperti itu karena dianggap aib. Aku cape jelasinnya,” kata S saat dikonfirmasi, Rabu, 13 Desember.

Hal senada dikatakan Kepala UPT P2TP2A Tangsel, Tri Purwanto terkait pengusiran tersebut. Oleh sebab itu pihaknya langsung mencari solusi, dengan mencari tempat tinggal baru untuk S dan keluarganya.

“Baru saja pendamping komunikasi dengan ibunya dan menerangkan bahwa memang ada bahasa itu ke keluarga korban. Diusir oleh pemilik kontrakan karena dianggap "aib”,” ucapnya.

Kata Tri, sebenarnya keluarga dari FN juga akan pergi dari kontrakan tersebut untuk menghilangkan trauma.

“Ibu tak mau teringat kejadian persetubuhan yang terjadi di kontrakan tersebut,” tutupnya.