JAKARTA - Sejumlah catatan mewarnai kinerja Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024. Salah catatan tersebut yakni fungsi pengawasan.
Ada banyak peristiwa penting yang terjadi sejak empat tahun terakhir. Bahkan, pada 2020 DPR RI sudah harus berjibaku dengan masalah pandemi COVID-19 yang mengguncang Indonesia.
Direktur Ekseutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dr. Dedi Kurnia Syah melihat posisi DPR dalam menjalankan kinerjanya ini cukup dilematis. Apalagi jika batasannya adalah tahun ini.
"Saya kira memang cukup dilematis kalau batasannya adalah tahun 2023, tapi kalau jangkauan yang mungkin bisa diperpanjang misalnya sejak awal 2019, mungkin ada beberapa hal yang memang cukup menarik," kata Dedi saat dihubungi, Minggu 10 Desember.
Dedi mengatakan bahwa DPR sudah menghadapi sejumlah masalah besar sejak awal pelantikan. Salah satunya yakni saat Indonesia diguncang pandemi. DPR harus ikut mengawasi kebijakan-kebijakan sosial yang terkait rakyat.
"Misalnya saja ketika memasuki periode pertama di tahun pertama DPR sudah menghadapi namanya
pandemi kemudian kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan pandemi itu muncul kemudian termasuk memudahkan membantu masyarakat sosial," katanya.
Kendati demikian, Dedi melihat pengawasan DPR terhadap beberapa kebijakan pemerintah masih kurang maksimal. Salah satunya terkait program food estate Menhan.
BACA JUGA:
"Kalau kita mau bicara tentang pengawasannya kurang maksimum. Kan berarti minimal ada gitu ya. Tetapi saya kira lebih lebih terlihat bahwa DPR tidak melakukan pengawasan sama sekali. Contoh kecil saja contoh kecil saja berkaitan dengan bagaimana pemerintah melaksanakan program-programnya yang dirasa gagal itu. Itu tetap saja tidak ada persoalan yang baru-baru ini ramai misalnya tentang food estate," tuturnya.
Namun, pandangan lain disampaikan oleh pengamat sosial, Dr Salman M.Si. Salman menilai DPR telah melakukan banyak dukungan terhadap pengawasan masalah-masalah besar. Seperti misalnya kasus Ferdy Sambo yang begitu mengguncang masyarakat Indonesia.
Menurutnya, DPR berani memberikan dukungan terhadap kasus-kasus yang menimpa pejabat dengan pangkat tinggi. Dia sangat mengapresiasi kinerja DPR ini.
"Kemudian kasus Sambo dan kemudian supporting yang dilakukan oleh DPR khususnya di Komisi III, ini menurut saya sesuatu yang luar biasa. Yang selama ini, mungkin, kalau yang menimpa pejabat yang pangkatnya tinggi seperti Teddy Minahasa dan Sambo, mungkin akan tertutupi. Tapi di periode ini khususnya di periode tiga ini saya sangat mengapresiasi," kata Salman.
Selain itu, dia juga mengapresiasi pengawasan terhadap kasus-kasus korupsi yang melibatkan para ASN Kementerian Keaungan. Dia memberikan acungan jempol untuk dukungan DPR terhadap kasus-kasus ini. Misalnya seperti kasus Rafael Alun hingga para ASN di daerah.
"Termasuk kasus Rafael Alun. Bahkan bukan cuma Rafael Alun. Misalnya ada kasus pegawai Kementerian Keuangan di Yogyakarta dan di Makassar. Menarik ini supporting dari DPR periode ini. Saya mengacungi jempol atas apa yang dilakukan oleh mereka," ujarnya.