TANGERANG - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tangerang, Yekti Apriyanti mengungkapkan sosok narapidana yang kabur dari lapas pada Rabu, 6 Desember lalu merupakan tahanan Polsek Karawaci tindak pidana penganiayaan.
Tak hanya itu, Yekti juga mengungkapkan bahwa narapidana berinisial N itu memiliki gangguan psikisnya dan tidak mau bersosialisasi.
“Beberapa laporan teman blok hunian menyatakan bahwa psikis daripada tahanan N tersebut sedikit terganggu dan tidak mau bersosialisasi,” kata Yekti dalam keterangannya, Jumat, 8 Desember.
Oleh sebab itu ia memastikan bila pihaknya berkerjasama dengan pihak penegak hukum terus melakukan pencarian terhadap N.
BACA JUGA:
“Kalapas sudah membentuk tim untuk pencarian yaitu seluruh petugas yang juga sudah berupaya serentak melakukan pencarian ke beberapa tempat yang berkaitan dengan informasi tahanan tersebut,” ucapnya.
Di sisi lain, setelah nantinya napi itu dapat ditemukan akan melakukan pendampingan psikolog terhadap N.
“Seperti melakukan assesment dengan pendampingan psikolog. Kami juga tetap akan waspada agar kejadian ini tidak dapat terulang kembali,” tutup Yekti.