MAKASSAR - Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas Harian (Plh) 10 bupati.
Kesepuluh Plh bupati yakni Kabupaten Barru, Bulukumba, Gowa, Kep. Selayar, Luwu Timur, Luwu Utara, Maros, Pangkep, Soppeng dan Kabupaten Tanah Toraja.
Dalam arahannya, Gubernur Sulsel berharap dengan tugas yang cukup singkat ini diharapkan bisa bekerja dengan baik dan benar dalam mengemban amanah sebagai Bupati di masing-masing daerahnya.
"Iya meski cukup singkat, tapi kami berharap bapak ibu sebagai pelaksana tugas harian bupati ini bekerja dengan baik, untuk menyiapkan pelantikan bupati difinitif," kata Nurdin Abdullah, di kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Rabu, 17 Febuari.
Sementara untuk pelantikan kepala daerah terpilih berdasarkan surat dari Kemendagri berlangsung pada akhir bulan Februari.
Selain itu diingatkan kepada 10 Plh bupati di Sulsel agar tetap memastikan upaya penanganan COVID-19.
BACA JUGA:
Berdasarkan arahan Mendagri lewat surat 131/966/OTDA tertanggal 15 Februari diingatkan soal UU Kekarantinaan Kesehatan.
Pemerintah pusat dan pemerintah daerah bertanggung jawab melindungi kesehatan masyarakat dari penyakit atau faktor risiko kesehatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan kedaruratan kesehatan penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan.
Hal ini sebagai upaya mencegah penyebaran penyakit kedaruratan kesehatan masyarakat yang sedang terjadi antar orang di suatu wilayah tertentu.