Bagikan:

LAMPUNG - Empat orang tahanan narkoba Polda Lampung kabur dari rumah tahanan (rutan) Polda Lampung. Empat orang tahanan kasus narkoba jaringan Aceh tersebut kabur dari rutan melalui ventilasi kamar mandi ruang tahanan setelah memotong besi ventilasi dengan gergaji besi.

Empat orang tahanan narkoba Polda Lampung tersebut melarikan diri dari rutan Polda Lampung pada Rabu 6 Desember sekitar pukul 03.00 WIB.

Keempat orang tahanan yang kabur tersebut merupakan tersangka kurir peredaran narkoba jaringan Aceh yang ditangkap Polda Lampung beberapa pekan sebelumnya.

Keempat tahanan narkoba tersebut, berhasil kabur dari ruang tahanan rutan Polda Lampung melalui ventilasi kamar mandi rutan. Keempat tahanan tersebut memotong besi ventilasi kamar mandi dengan gergaji besi yang belum diketahui asalnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelum para tahanan diketahui kabur, petugas jaga sempat melakukan pengecekan tahanan dan didapati jumlah tahanan lengkap sekitar pukul 01.30 WIB.

Kemudian sekitar pukul 03.00 WIB, seorang tahanan kamar sel 7 memanggil petugas jaga memberitahukan bahwa ada empat orang tahanan telah kabur. Setelah dilakukan pengecekan, keempat orang tahanan sudah tidak ada di dalam ruang tahanannya.

Dari hasil pengecekan, petugas jaga menemukan jeruji besi ventilasi kamar mandi sel kamar 7 sudah dalam keadaan patah akibat digergaji oleh keempat tahanan yang kabur.

Identitas empat orang tahanan yang kabur yakni, Muslim (36 tahun), Maulana (33), M Nasir (31) dan Asnawi (29). Keempat tahanan merupakan kurir narkoba jaringan Aceh yang ditangkap membawa barang bukti sabu dalam jumlah besar.

Muslim ditangkap membawa sabu-sabu sebanyak 30 kilogram, Maulana membawa sabu-sabu 58 kilogram, Nasir membawa sabu-sabu 30 kilogram, dan Asnawi membawa sabu-sabu sebanyak 58 kilogram.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik membenarkan adanya empat tahanan narkoba yang kabur.

Umi Fadilah menyebut empat orang tahanan narkoba kabur melalui ventilasi kamar mandi. Besi ventilasi itu dirusak para tahanan menggunakan gergaji besi.

"Saat memeriksa sel tahanan seusai kejadian, petugas jaga menemukan tiga alat yang diduga digunakan para tahanan untuk merusak ventilasi kamar mandi," kata Umi dalam keteranganya, Kamis 7 Desember.

Umi Fadilah menjelaskan, tidak ada satu pun petugas jaga yang mengetahui bahwa tahanan narkoba yang kabur dari sel itu memiliki gergaji besi.

Menurut Umi Fadilah, saat ini Polda Lampung masih melakukan penyelidikan terkait asal alat yang digunakan keempat tahanan yang kabur.

"Kami masih menyelidiki apakah ada yang menyelundupkan atau bagaimana," ujar Umi Fadilah.

Lebih lanjut Umi Fadilah mengungkapkan, seusai keempat tahanan kabur, petugas langsung melakukan pemeriksaan menyeluruh. Lalu ditemukan dua jeruji jendela kamar mandi di dalam sel nomor 7 sudah patah.

"Ada 2 jeruji yang digergaji untuk mereka melarikan diri," ucap Umi Fadilah.

Saat ini tim gabungan Tekab 308 dan Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Lampung melakukan pengejaran terhadap keempat tahanan narkoba yang kabur dari rutan Polda Lampung tersebut. Polda Lampung mengimbau kepada keempat para tahanan yang kabur untuk menyerahkan diri sebelum Polda Lampung melakukan tindakan tegas.