JAKARTA - Ketua DPR Puan Maharani sempat menemui langsung perwakilan massa demo. Puan beraudiensi dengan perwakilan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) yang menggelar demonstrasi di depan gedung DPR terkait revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (RUU Desa).
"Apa yang dilakukan Puan termasuk sebagai pendekatan yang responsif dan dialogis dalam menerima perwakilan massa," kata Ahli Komunikasi Politik, Silvanus Alvin, Rabu 6 Desember.
Saat bertemu dengan perwakilan massa pendemo, Puan menegaskan komitmen DPR untuk membahas revisi UU Desa (RUU Desa). Alvin menyebut, pesan yang disampaikan oleh Puan semakin menguatkan peran DPR sebagai penyambung aspirasi.
"Hal ini juga secara gamblang menunjukkan komitmen DPR untuk membahas revisi UU Desa yang mencerminkan pelaksanaan peran DPR," tutur Dosen Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Multimedia Nusantara (UMN) itu.
Alvin mengatakan, DPR sebagai lembaga legislatif memiliki tanggung jawab untuk mewakili suara rakyat, mendengarkan aspirasi, dan membahas undang-undang sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat.
BACA JUGA:
Tugas dan tanggung jawab itu disebut telah ditunjukkan oleh Puan dengan mengakomodir perwakilan massa demo RUU Desa, sambil sekaligus memberi pemahaman mengenai proses legislasi.
"Pendekatan ini pula menunjukkan keterlibatan DPR dalam memahami dan merespons isu-isu yang diangkat oleh masyarakat serta memastikan proses legislasi berlangsung sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku," jelas Alvin.
Alvin pun menyoroti bagaimana keputusan Puan yang menyerahkan kepemimpinan Rapat Paripurna DPR kepada wakilnya demi menemui massa pendemo.
“Dari pertemuan ini juga, Puan memberi contoh bahwa seharusnya DPR tidak takut untuk menerima pendemo. Menerima pendemo adalah bagian dari tanggung jawab lembaga legislatif dalam mendengarkan aspirasi rakyat," ungkap Lulusan master University of Leicester Inggris tersebut.
Alvin memuji pendekatan yang dilakukan Puan beraudiensi dengan perwakilan Apdesi. Apalagi Puan turut membubuhkan tanda tangan dalam pernyataan bersama dengan Apdesi sebagai komitmen DPR membahas RUU Desa.
Selain itu, Puan memastikam DPR melalui alat kelengkapan dewan (AKD) yang nantinya ditunjuk untuk membahas RUU Desa akan berkoordinasi dan melakukan rapat-rapat walaupun tidak sedang dalam masa persidangan. Dari audiensi antara Puan dengan massa pendemo juga menghasilkan kesepakatan dibentuknya kelompok kerja (Pokja) bersama organisasi Kepala Desa.
Alvin mengatakan, keterbukaan DPR yang diperlihatkan Puan menjadi nilai lebih bagi dewan.
“Pendekatan terbuka terhadap demonstran dapat memperkuat hubungan antara DPR dan masyarakat, serta memastikan bahwa kebijakan yang dihasilkan mencerminkan beragam pandangan dan kebutuhan masyarakat,” ujar Alvin.
"Oleh karena itu, menerima pendemo dengan sikap terbuka dapat menjadi langkah positif dalam menjalankan fungsi perwakilan dan partisipatif DPR," imbuhnya.