Bagikan:

JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta anggota Dewan tetap bisa terus menjalankan tugas dan fungsi DPR meski saat ini berada di momen dengan dinamika politik tinggi jelang Pemilu 2024.

“Walaupun kita sedang memasuki tahapan pelaksanaan Pemilu Tahun 2024, yang merupakan tahun politik, di mana semua Partai Politik Peserta Pemilu 2024 akan melakukan berbagai persiapan dan upaya untuk mendapatkan suara rakyat,” kata Puan kala menutup masa sidang dewan dalam Rapat Paripurna DPR di Gedung Nusantara II, Selasa 4 Desember.

“Kita tetap dapat menuntaskan berbagai fungsi pengawasan, fungsi anggaran dan fungsi legislasi dalam rangka melaksanakan tugas konstitusionalnya,” tambah dia.

Puan menyadari sebagai anggota partai politik, anggota DPR memiliki kepentingan mempersiapkan ‘pertarungan’ untuk Pemilu 2024, baik pada Pileg maupun Pilpres. Meski begitu, ia mengingatkan agar dewan terus menjalankan tugas dan fungsinya sebagai anggota DPR sesuai amanah konstitusi dan amanah rakyat.

“Pemilu merupakan upaya untuk menyempurnakan penyelenggaraan negara yang demokratis,” papar Puan.

“Menjadi harapan kita semua, walaupun berada dalam tahun politik, kita tetap dapat mengelola tugas dan fungsi konstitusional DPR RI berjalan dengan baik untuk mewujudkan amanat rakyat, mensejahterahkan rakyat, dan menjaga kepentingan bangsa dan negara,” sambungnya.

Puan berharap agar semua anggota DPR terus bekerja dengan tanggung jawab, sekaligus menjadi teladan untuk menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan di tengah dinamika politik Pemilu 2024 yang semakin memanas.

“Dalam mengelola dinamika politik tersebut, kita tidak hanya fokus pada mendapatkan kekuasaan semata, tetapi juga menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menjaga kehidupan berbangsa dan bernegara tetap dalam persatuan dan kesatuan, menjaga nilai-nilai kemanusiaan, dan semakin memajukan peradaban demokrasi di Indonesia,” papar Puan.

Terkait pelaksanaan fungsi legislasi di masa persidangan ini, DPR bersama dengan Pemerintah telah berhasil menyelesaikan 2 Rancangan UU (RUU) menjadi UU dan 10 RUU saat ini berada dalam Pembahasan Pembicaraan Tingkat I.

Puan mengatakan, salah satu RUU yang sangat strategis adalah revisi atau perubahan kedua UU ITE. RUU tersebut baru saja disahkan sebagai undang-undang.

“Dinamika dunia digital yang terus berkembang mendorong DPR bersama Pemerintah untuk mengatur mengenai pelindungan anak di ruang digital,” jelas Puan.

Ditambahkan mantan Menko PMK ini, revisi UU ITE juga mengatur perbaikan atas pasal-pasal yang mengancam kebebasan berpendapat dan pasal yang dianggap multitafsir. Menurut Puan, hal tersebut sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan Masyarakat.

“Perubahan Undang Undang ITE diharapkan dapat memberikan landasan hukum yang lebih komprehensif dalam rangka melindung pengguna sistem elektronik,” ungkapnya.

Usai penutupan sidang hari ini, DPR akan memasuki masa reses mulai tanggal 6 Desember 2023 sampai tanggal 15 Januari 2024. Masa reses merupakan agenda dewan untuk menyapa, mendengarkan dan menyerap aspirasi rakyat.

“Masa reses juga untuk menjelaskan tugas-tugas konstitusional yang telah dilaksanakan DPR RI, serta mempersatukan rakyat dalam semangat gotong royong untuk membangun Indonesia,” kata Puan.

Puan pun menyoroti masa reses DPR kali ini yang bersamaan dengan pelaksanaan Kampanye Pemilu 2024. Ia mengajak anggota dewan untuk mewujudkan demokrasi yang mencerdaskan kehidupan bangsa, serta tetap menjaga persatuan dan kesatuan Indonesia.

“Mari kita laksanakan pemilu yang riang gembira dan cerdas. Menjadi tugas dan tanggung jawab kita bersama untuk mengawal Pemilu sesuai amanat konstitusi yaitu bahwa Pemilihan Umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali,” imbaunya.

“Selamat memasuki masa reses dan menjaring aspirasi rakyat. Saya juga ingin mengucapkan Selamat Hari Natal bagi Anggota yang merayakannya dan Selamat Tahun Baru 2024 bagi kita semua,” ujar Puan.