Bagikan:

JAKARTA – Bagus (12), seorang pelajar tingkat Sekolah Dasar (SD) mengalami cacat permanen akibat kecelakaan lalu lintas tahun 2021. Bagus saat itu baru pulang sekolah, dan dia ingin jajan. Namun pada saat menyeberangi jalan, Bagus tertabrak motor. Karena lukanya yang begitu parah, kaki kanannya terpaksa diamputasi oleh dokter.

"Kaki saya diamputasi karena jadi korban kecelakaan ketika saya lagi mau jajan, saya tidak nungguin mamah saya (saat pulang sekolah)," kata Bagus kepada VOI, Selasa, 5 Desember.

"Saya langsung lari aja ke jalanan. Ada motor ngebut kemudian saya ketabrak. Iya, (akibat kecelakaan) kaki kanan langsung diamputasi," ujarnya.

Korlantas Polri berikan kaki palsu untuk bocah 12 tahun korban kecelakaan lalu lintas/ Foto: Rizky Sulistio/ VOI

Keputusan dokter mengamputasi kaki kanan, membuat pihak keluarga sedih. Apalagi Bagus. Sehari-hari anak ini berjalan menggunakan alat bantu jalan, seperti tongkat penyangga.

Namun kini semangatnya kembali muncul ketika dia mulai bergabung di sebuah komunitas disabilitas. Dia mendapat bantuan kaki palsu dari Korlantas Polri.

"Senang sekali dapat bantuan kaki palsu dari Polri," ucapnya.

Setelah mendapatkan bantuan kaki palsu, raut wajah penyandang disabilitas itu pun tersenyum.

Bantuan kaki palsu itu diberikan oleh Korlantas Polri kepada sejumlah korban kecelakaan lalu lintas.

Plt Kepala Korlantas Polri, Brigjen Aan Suhanan mengatakan, hari ini pihaknya memberikan bantuan kursi roda, kaki palsu dan tongkat kepada sejumlah korban kecelakaan lalu lintas.

"Ini korban kecelakaan semua yang diberikan bantuan. Akan ada banyak tempat lagi yang kita berikan bantuan kepada korban kecelakaan," kata Brigjen Aan.

Brigjen Aan menyebutkan, angka korban kecelakaan di Indonesia sudah mencapai peringkat ketiga terparah setelah korban penyakit HIV/Aids dan TBC.

"WHO sudah merilis rangking ketiga dari penyakit HIV/Aids dan TBC. Ketiganya adalah kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban meninggal dunia," ujarnya.