Resepsionis Tidur, Bocah 12 Tahun Curi Uang Belasan Juta di Hotel Makassar
ILUSTRASI/Pixabay

Bagikan:

MAKASSAR - Aksi nekat dilakukan seorang bocah berusia 12 tahun di Makassar. Bocah ini mencuri uang tunai Rp13 juta di Hotel Grand Town, Jalan Pengayoman, Panakkukang, Makassar.

Aksi pencurian terekam kamera CCTV hotel. Video pencurian oleh bocah ini tersebar di media sosial. Pihak hotel melaporkan pencurian ini ke polisi. 

"Tidak lama kemudian salah satu anggota mendapat informasi bahwa pelaku pencurian di Hotel Grand Town sedang berada di jalan Pengayoman depan Pasar Segar," kata Kasi Humas Polsek Panakkukang Bripka Ahmad Halim, dihubungi VOI, Minggu, 27 Desember.

Pelaku langsung ditangkap polisi. Dari interogasi, bocarh ini mengaku membawa uang belasan juta rupiah hasil pencurian.

Bocah ini masuk ke hotel saat kondisi sepi. Peaku berjalan ke meja resepsionis dan melompatinya. Saat itu tidak ada yang menjaga meja resepsionis. 

Pelaku lalu mengambil uang di laci. Lalu membawa kabur dengan rencana akan dipakai untuk kesenangan pribadi. 

“Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di markas polisi guna proses penyidikan lebih lanjut," ujar Bripka Ahmad.