Bagikan:

MAKASSAR - AD (17) dan MF (14) pelaku pembunuhan bocah SD di Maros, Sulawesi Selatan, kebingungan usai membunuh korbannya. Jasad korban langsung dibuang di jembatan Waduk Nipah-nipah

"Dia (tersangka) bingung mau diapain ini barang (tubuh korban) akhirnya dibuang. Kita belum mendalami (organ apa dijual), jelas ini baru pengetahuan yang pendek saja, sehingga langkah pelaku pendek juga. Tubuh korban masih lengkap karena pelaku kebingungan, akhirnya jenazahnya dibuang," kata  Kapolrestabes Makassar Kombes Budhi Haryanto dikutip ANTARA, Selasa, 10 Januari.

Kapolrestabes Makassar memastikan kasus ini tidak terindikasi terkait jaringan penjualan organ tubuh. Tapi memang kedua pelaku yang tergiur dengan iklan harga organ tubuh, merencanakan pembunuhan terhadap bocah SD tersebut.

"Perkara ini bukan jaringan penjualan organ tubuh, tapi karena mengkonsumsi konten internet yang negatif sehingga dipraktikkan oleh tersangka. Jadi, karena ini pelakunya anak-anak dan keterbatasan pengetahuan," katanya.

Selain itu, dari keterangan kedua tersangka belum pernah bertemu orang yang menjanjikan uang tersebut, dan hanya mendapatkan informasi lalu terputus. Tersangka juga belum memastikan mana pembelinya, sehingga kebingungan ketika korban meninggal.

Diberitakan sebelumnya, tergiur dengan informasi di internet soal mahalnya organ tubuh bila dijual, dua remaja di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel),  A (17) dan F (14) membunuh bocah SD di Maros. Keduanya mengaku ingin kaya dengan cara membunuh korban untuk dijual organ tubuhnya.

“Pergaulan tersangka diwarnai hal negatif, tersangka mengonsumsi konten negatif di internet tentang jual beli organ tubuh. Tersangka ingin menjadi kaya sehingga muncullah niat tersangka melakukan pembunuhan yang rencananya organ tubuh ini akan dijual,” kata Kapolrestabes Makassar Kombes Budhi Haryanto dalam jumpa pers, Selasa, 10 Januari.

Pengungkapan kasus pembunuhan berencana dengan korban bocah belasan tahun itu berawal dari laporan keluarga soal anaknya yang hilang.

“Dari laporan tersebut polisi melakukan penyelidikan, ternyata anak hilang tersebut sudah ditemukan dalam keadaan meninggal,” sambung Kombes Budhi.

Saat ini kedua pelaku pembunuhan berencana sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kepolisian juga akan mengundang psikiater untuk memeriksa kejiwaan pelaku yang masih berusia remaja. 

“Kita jerat pembunuhan berencana dan UU Perlindungan Anak, karena pelaku (berstatus) anak, ancaman hukumannya tentunya dikurang setengah,” kata Kombes Budhi.