Bagikan:

JAKARTA - Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan meminta masyarakat untuk tidak melarang capres-cawapres mengumbar janji selama masa kampanye Pemilu 2024.

Menurut Anies, capres-cawapres dibolehkan mengumbar janjinya. Masyarakat, lanjut dia, bisa menampung janji tersebut dan menagihnya ketika terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden periode 2024-2029.

"Kalau ada orang bawa poster 'jangan ngumbar janji'. Oh, salah itu posternya. Harusnya posternya 'umbarlah janjimu, kutagih nanti'. Begitu. Betul, enggak?" kata Anies dalam acara konsolidasi NasDem bersama tokoh masyarakat di Karawang, Jawa Barat, Senin, 4 November.

"Jangan dilarang umbar janji. 'Berikan janjimu sekarang, besok akan kutagih janjinya'," lanjut Anies.

Atas dasar itu, Anies meminta masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya saat hari pencoblosan pada 14 Februari 2024. Kemudian, masyarakat bisa menagih janji calon yang memenangkan pemilu.

"Ini masa kampanye, saya ingin mengajak bapak ibu semua untuk mengambil pilihan. diam, tidak memilih, tanggung konsekuensinya besok. atau ambil pilihan dan tagih janjinya ketika sudah terpilih," tutur Anies.

Anies mengemukakan dirinya dan Muhaimin Iskandar, cawapres pendampingnya, membawa konsep perubahan dalam kontestasi politik saat ini.

Mantan Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 ini menyebut, perubahan yang ia bawa justru menghadirkan keadilan bagi semua elemen masyarakat.

"Membesarkan yang kecil tanpa mengecilkan yang besar. Jadi, yang besar tidak usah takut karena kita tidak akan memusuhi yang besar, karena yang besar juga ujungnya akan mendorong yang kecil untuk berkembang," tuturnya.