JAKARTA - Tersangka jambret berinisial HR (27) berhasil ditangkap anggota Reskrim Polsek Kebon Jeruk setelah berusaha kabur dengan menceburkan diri ke dalam aliran sungai di kawasan Kebon Jeruk, Jumat, 1 Desember. Namun usaha pelarian pelaku berhasil digagalkan polisi.
Sebelum menceburkan diri, tersangka HR sempat menjalankan aksi penjambretan bersama temannya NR (DPO) di Jalan Puri Kembangan, RT 11/05, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Tersangka HR dan NR (DPO), melakukan penjambretan terhadap korban pejalan kaki yang tengah menelpon di pinggir jalan.
Beruntung, aksi kedua pelaku tersebut berhasil dipergoki warga sekitar. Kedua pelaku kemudian dikejar, satu orang pelaku berhasil lolos dari kejaran warga. Sementara HR terpaksa menceburkan diri ke dalam aliran kali dengan arus yang deras.
Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Sutrisno membenarkan adanya pelaku penjambretan yang menceburkan ke dalam aliran kali.
BACA JUGA:
"Pelaku berinisial HR berhasil kami amankan, dan saat ini sedang dalam pemeriksaan oleh penyidik. Pelaku berjumlah dua orang yakni HR dan rekannya NR (DPO)," katanya.
Pelaku ditangkap oleh anggota Opsnal Polsek Kebon Jeruk yang sedang melintas di aliran kali. Pelaku berhasil ditangkap dengan bantuan warga.
"Barang bukti berupa 1 unit Handphone OPPO 2 warna hitam dan 1 unit motor honda Vario disita. Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP," ujarnya.