PALEMBANG - Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan (Sumsel) bakal segera memanggil petugas sunatan massal, yang mengakibatkan kemaluan bocah 8 tahun terpotong di Kabupaten Lahat.
Plt Dirreskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan pihaknya akan memproses pengaduan tersebut.“Kami akan periksa saksi-saksi dan siapa yang bertanggung jawab dalam permasalahan ini,” kata Putu dalam keteranganya, Jumat 1 Desember.
Dia menjelaskan, saat ini polisi sedang melengkapi berkas administrasi dan akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Nanti akan kita klarifikasi, kita datang ke sana atau kita hadirkan di sini,” ujarnya singkat.
Sementara itu Kepala Bidang (Kabid) Dinkes Kabupaten Lahat mengatakan, terpotongnya alat kelamin AK bocah berusia 8 tahun itu akibat ketidaksengajaan petugas yang melakukan penyunatan pada sunatan massal di Desa Masam Bulan, Kecamatan Tanjung Sakti pada 17 Oktober 2023 lalu.
Dikatakannya, petugas yang menyunat merupakan bidan Senior didampingi satu orang perawat. Ketika ditanya peristiwa terpotongnya kelamin bocah, sang bidan mengaku tidak sengaja. Bahkan, karena kejadian ini bidan itu kini tak banyak bicara.
“Saat saya tanya bagaimana cara potongnya, dia jawab sama potongnya seperti biasa, sudah di klamp diberi batas antara kepala penis dan kulit, katanya dia potong di atas klamp, dia juga bingung kenapa bisa terpotong,” ungkap Ubaidillah.
Terungkapnya alat kelamin korban terpotong sehari berselang acara sunatan massal. Korban mendatangi Puskesmas Desa Masam Kulam dengan keluhan tidak bisa kencing. Setelah dicek petugas Puskesmas terkejut melihat kalau alat vital korban terpotong.
BACA JUGA:
“Ini kayaknya terpotong, lalu saya minta anak itu untuk dirujuk ke rumah sakit, dan akhirnya dari Puskesmas Desa korban dirujuk ke rumah sakit Lahat dengan perjalanan sekitar 3 jam lebih,” ungkap Ubaidilah.
Selanjutnya korban ditangani pihak rumah sakit, dan diambil tindakan, tetapi sayangnya alat vital korban sudah tidak bisa disambung lagi.