JAKARTA - Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengatakan kepada Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres, Israel harus bertanggung jawab di pengadilan internasional atas apa yang disebutnya sebagai kejahatan perang yang dilakukannya di Gaza.
Dalam percakapan telepon menjelang pertemuan Dewan Keamanan PBB mengenai Gaza yang direncanakan pada Hari Rabu di New York, Amerika Serikat waktu setempat, Presiden Erdogan dan Guterres membahas "harapan komunitas internasional mengenai serangan ilegal Israel", akses bantuan kemanusiaan ke wilayah tersebut dan upaya untuk perdamaian abadi, kata Kepresidenan Turki.
"Dalam panggilan telepon tersebut, Presiden Erdogan mengatakan Israel terus menginjak-injak hukum internasional, hukum perang dan hukum humaniter internasional tanpa malu-malu di mata masyarakat internasional, dan Israel harus bertanggung jawab atas kejahatan yang dilakukannya di depan hukum internasional," katanya dalam sebuah pernyataan, melansir Reuters 29 November.
Lebih dari 15 ribu orang tewas menurut otoritas kesehatan Gaza, usai Israel membombardir, memblokade dan belakangan menggelar operasi darat ke wilayah kantong Palestina tersebut.
Itu dilakukan usai kelompok militan Palestina Hamas, menyerang wilayah selatan Israel pada 7 Oktober lalu, menewaskan sekitar 1.200 orang dan 240 lainnya disandera.
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Turki mengatakan Menteri Luar Negeri Hakan Fidan akan menghadiri pertemuan Dewan Keamanan PBB di New York.
Dalam sebuah pernyataan mereka menambahkan, Menlu Fidan juga akan mengadakan pertemuan dengan rekan-rekannya sebagai bagian dari kelompok kontak beberapa negara Muslim, yang dibentuk oleh Liga Arab dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) bulan ini untuk membahas Gaza dengan negara-negara Barat dan negara-negara Islam.
BACA JUGA:
Turki diketahui mengecam keras serangan Israel di Gaza dan menyerukan gencatan senjata segera untuk memungkinkan diskusi mengenai solusi dua negara terhadap konflik Israel-Palestina yang lebih luas.
Presiden Erdogan sendiri menyebut serangan Israel di Gaza sebagai genosida dan menuduh Israel sebagai "negara teror". Israel menolak tuduhan tersebut, mengatakan mereka bertindak untuk membela diri terhadap musuh yang bertekad menghancurkannya.