JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi tidak akan menunda kasus dan terus melakukan pengusutan terharap laporan-laporan dari masyarakat yang melibatkan peserta pasangan calon (Paslon) Pemilu 2024.
"Kita tidak menangguhkan segala bentuk laporan. Kita akan bekerja sesuai mekanisme yang ada, penyelidikan dilakukan bila ada laporan-laporan," uncap Nawawi, Senin 27 November.
Kata dia, pihaknya tetap bekerja sesuai dengan ketentuan tugas pokok dan fungsi KPK sesuai undang-undang yang berlaku. Dia memastikan, KPK akan mengusut kasus rasuah secara transparan.
"Tidak ada menunda dan sebagainya karena kita bekerja tanpa tendensi menyangkut politik, jelasanya.
Ditemui usai pelantikan sebagai Ketua KPK sementara di Istana Negara, Senin 27 November, Nawawi mengatakan secepatnya dirinya bersama pimpinan lain untuk membahas beberapa ha.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menunjuk Nawawi menjadi plt ketua KPK menggantikan Firli Bahuri yang tersandung kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo alias SYL. Firli diberhentikan sementara usai menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR Santoso meminta langkah Jaksa Agung ST Burhanuddin menghentikan pemeriksaan kasus hukum terhadap peserta Pemilu 2024, diikuti oleh aparat penegak hukum lainnya.
Menanggapi hal itu, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menerbitkan instruksi dan memorandum agar pengaduan, pelaporan, dan proses hukum pengungkapan kasus korupsi yang melibatkan peserta Pemilu 2024 ditunda. Penundaan penanganan hukum peserta pemilu dilakukan sampai pesta demokrasi serempak tahun mendatang tuntas digelar.
BACA JUGA:
Instruksi tersebut ditujukan kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), dan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), serta kejaksaan di seluruh Indonesia.
Burhanuddin dalam instruksi dan memorandum tersebut mengatakan penundaan untuk menghindari black campaign atau kampanye hitam.