JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengatakan ada sejumlah kasus besar yang jadi pekerjaan rumah Pimpinan KPK periode 2024-2029.
Salah satunya adalah dugaan korupsi terkait kerja sama usaha (KSU) dan akuisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) yang merugikan keuangan negara.
Hal ini disampaikan Nawawi saat menghadiri pengambilan sumpah jabatan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK periode 2024-2029.
"Ada beberapa (kasus yang jadi pekerjaan rumah Pimpinan KPK periode 2024-2029, red). Penanganan perkara ASDP (dan, red) ada beberapa (kasus, red)," kata Nawawi kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta, Senin, 16 Desember.
Nawawi mengatakan koordinasi dengan pimpinan komisi antirasuah yang baru sudah dilakukan, khususnya soal kasus korupsi yang ditangani. Ia yakin peralihan tak akan mengalami banyak kendala karena sosok yang dilantik bukan orang baru.
Tak terkecuali, sambung Nawawi, Johanis Tanak yang kembali menduduki jabatan sebagai Wakil Ketua KPK. "Cukup banyak (pekerjaan rumah, red)," tegasnya.
"Tapi nanti kami akan bicarakan. Kebetulan beliau-beliau ada beberapa yang bukan orang baru juga," sambung Nawawi.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto sudah mengambil sumpah Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK periode 2024-2029. Mereka baru akan mulai efektif bekerja pada 20 Desember mendatang sesuai Surat Keputusan Presiden Nomor 161P/2024.
SEE ALSO:
Lima pimpinan KPK terpilih melalui proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test oleh Komisi III DPR RI:
1. Setyo Budiyanto yang merupakan Irjen Kementan;
2. Fitroh Rohcahyanto yang merupakan mantan Direktur Penuntutan KPK;
3. Ibnu Basuki Widodo yang merupakan hakim Pengadilan Tinggi Manado;
4. Johanis Tanak yang merupakan Wakil Ketua KPK periode 2019-2024; dan
5. Agus Joko Pramono yang merupakan Wakil Ketua BPK periode 2019-2023
Sementara Dewas KPK pilihan Komisi III DPR adalah sebagai berikut:
1. Gusrizal
2. Benny Jozua Mamoto
3. Wisnu Baroto
4. Sumpeno
5. Chisca Mirawati.