JAKARTA - Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani, buka suara soal Tim Hukum pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) yang akan segera melayangkan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pilkada Jakarta 2024. Muzani mengatakan, pihaknya menghormati hasil yang diumumkan KPU Jakarta.
"Ya KPU sebagai lembaga yang berwenang menjalankan Pilkada sudah mengumumkan, dan hasilnya kita semua sudah tahu. Tentu saja kita menghormati dan menjunjung tinggi atas apa yang sudah diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum terhadap hasil Pilkada yang diumumkan oleh KPU di Jakarta," ujar Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 9 Desember.
"Tetapi juga kita menghormati atas keinginan untuk melakukan gugatan terhadap persoalan ini ke Mahkamah Konstitusi. Kita menghormati, nanti proses itu biarlah nanti di Mahkamah Konstitusi yang memutuskan. Karena apapun proses itu terbuka untuk terjadi di Mahkamah Konstitusi," sambungnya.
Adapun gugatan tersebut akan dilayangkan paling lambat pada Rabu, 11 Desember 2024. Menurut Muzani, gugatan tersebut tengah berproses di internal dan siap diserahkan ke MK dalam tiga hari ini.
"Sekarang lagi berproses setahu saya. Tapi sekali lagi, satu, kami menghargai keputusan KPU karena itu adalah lembaga yang punya kewenangan untuk mengumumkan hasil KPU," katanya.
Menurut Ketua MPR RI itu, keputusan paslon untuk mengajukan gugatan tentu saja menjadi kewenangan Paslon itu sendiri, dalam hal ini Ridwan Kamil-Siswono. Serta TIm RIDO untuk mengajukan gugatan itu.
"Silahkan saja dan kita menghormati semua. Karena protokol untuk itu dimungkinkan," kata Muzani.
Gerindra, tambah Muzani, akan memantau hingga keputusan yang dinantinya disampaikan MK. "Kita perhatikan, kita ikuti semuanya nanti ya," pungkasnya.
Diketahui, Tim Hukum pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) akan segera melayangkan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pilkada Jakarta 2024. Gugatan tersebut akan dilayangkan paling lambat pada Rabu, 11 Desember 2024.
Muslim Jaya Butar Butar, Tim Bidang Hukum RIDO mengatakan, sesuai peraturan pasangan RIDO memiliki waktu untuk menyerahkan gugatan ke MK paling lambat pada Rabu di jam 16.00 WIB.
"Sampai saat ini tim hukum sedang memproses seluruh bahan yang akan diajukan ke Mahkamah Konstitusi, baik yang berkaitan dengan narasi kecurangan dan lain sebagainya," kata dia dalam konferensi pers yang disampaikan di DPD Golkar, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu, 8 Desember.
Ketua Tim Pemenangan RIDO, Ahmad Riza Patria mengatakan, ada hal yang sangat krusial di Pilkada Jakarta tahun ini. Salah satunya berkaitan dengan rendahnya tingkat partisipasi pemilih di Jakarta.
"Seperti yang sudah disampaikan oleh tim hukum, tim pemenangan, partai-partai pengusung, dari pasangan RIDO melihat bahwa Pilkada Jakarta tahun 2024 memiliki masalah yang cukup krusial, yaitu partisipasi daripada pemilih sangat rendah. Ini merupakan yang terendah dalam sejarah Pilkada di DKI Jakarta," paparnya.
Menurut Ariza, sapaan akrab Riza Patria rata-rata tingkat partisipasinya tidak lebih dari 53 persen. Angka ini sangat minim jika dibandingkan dengan rata-rata nasional yang mencapai 68 persen. Ini sangat ironis.
"Saat Pilkada di Jakarta sebelumnya, meski cuaca hujan partisipasinya sangat tinggi sekali. Padahal saat Pilkada yang dilangsungkan pada 27 November 2024 lalu cuaca di Jakarta sangat cerah sehingga seharusnya tidak menggangggu partisipasi warga dalam memilih," jelas dia.
Setelah dilakukan penelitian dan kajian, rendahnya tingkat partisipasi warga ini disebabkan karena munculnya banyak masalah yang terjadi di lapangan. Ada banyak warga Jakarta yang tidak mendapatkan undangan untuk datang ke TPS dalam rangka mencoblos pasangan calon di Jakarta.
BACA JUGA:
"Maka dari itu, pasangan RIDO akan mengajukan permohonan gugatan ke MK terkiat beberapa masalah di antaranya yang berkaitan dengan rendahnya partisipasi pemilih karena banyak warga tidak menerima undangan. Apakah inj disengaja atau tidak, nanti pada waktunya masyarakat akan tahu," cetusnya.