Bagikan:

JAKARTA - Tim Bidang Hukum RIDO Muslim Jaya Butar Butar mengatakan pihaknya masih menunggu arahan Ketua Tim Pemenangan paslon nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono untuk mendaftarkan gugatan hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi. 

Muslim menuturkan pihaknya belum dapat memastikan jadwal tim hukum akan mendaftarkan permohonan ke MK.

Menurutnya, batas waktu pendaftaran ialah tiga hari kerja sejak KPU DKI Jakarta menetapkan hasil pilkada, yakni paling lambat hari ini.”

Saya jelaskan peraturan MK Nomor 4 tahun 2024 tentang pedoman beracara di MK itu memberi waktu kepada paslon peserta pilkada untuk mengajukan permohonan ke MK itu dalam waktu 3 hari kerja sejak ditetapkan. Pilkada Jakarta kemarin tanggal 8 Desember, KPUD Jakarta sudah menetapkan hasil waktu mengajukan permohonan itu Senin-Rabu batas waktu pukul 23.59 WIB. Masih ada waktu, masih panjang," ujar Muslim saat dikonfirmasi, Rabu, 11 Desember. 

"Intinya tim hukum sudah mempersiapkan segala sesuatu hal, tinggal menunggu arahan pimpinan tim pemenangan," lanjutnya. 

Muslim pun meminta doa dari warga Jakarta agar permohonan gugatan ke MK dilancarkan. Dari informasi yang beredar, jadwal permohonan akan dipastikan setalah tim berkoordinasi pada petang nanti.  

"Mohon doanya semoga lancar jika tidak ada arang melintang bisa didaftar segera," kata Muslim. 

 

Sebelumnya, Wakil Sekretaris Tim Pemenangan Ridwan Kamil dan Suswono (RIDO), Adhinusa, mengatakan pihaknya akan mendaftarkan gugatan Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK) besok, Rabu, 11 Desember. 

"Rencananya besok (ke MK, red)," ujar Adhinusa saat dikonfimasi, Selasa, 10 Desember. 

Adhinusa mengatakan pihaknya masih melakukan finalisasi persiapan bukti. Dia menyebut, tim RIDO juga akan menyertakan tambahan alat bukti. 

"Hari ini finalisasi persiapan gugatan dan menambahkan beberapa bukti," sebutnya. 

Menurutnya personel tim hukum beserta pemimpinnya akan disampaikan langsung oleh Ketua Tim Pemenangan RIDO, Ahmad Riza Patria. 

"Nanti akan diumumkan oleh Ketua Tim Pemenangan, ditunggu saja ya, sabar," ujar dia.