JAKARTA - Wakil Sekretaris Tim Pemenangan Ridwan Kamil dan Suswono (RIDO), Adhinusa, mengatakan pihaknya akan mendaftarkan gugatan Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK) besok, Rabu, 11 Desember.
"Rencananya besok (ke MK, red)," ujar Adhinusa saat dikonfimasi, Selasa, 10 Desember.
Adhinusa menuturkan, hari ini pihaknya masih melakukan finalisasi persiapan bukti. Dia menyebut, tim RIDO juga akan menyertakan tambahan alat bukti.
"Hari ini finalisasi persiapan gugatan dan menambahkan beberapa bukti," sebutnya.
Adhinusa menambahkan, personel tim hukum beserta pemimpinnya akan disampaikan langsung oleh Ketua Tim Pemenangan RIDO, Ahmad Riza Patria.
"Nanti akan diumumkan oleh Ketua Tim Pemenangan, ditunggu saja ya, sabar," tambahnya
Sebelumnya, Tim hukum pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono melakukan konsultasi terkait gugatan sengketa hasil Pilkada 2024 ke Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi.
"Alhamdulillah, tadi kami sudah berkonsultasi kepada MK berkaitan dengan jangka waktunya. Selanjutnya, kami juga berkonsultasi berkaitan dengan (alat) bukti yang bisa kami siapkan," kata perwakilan tim hukum RK-Suswono, Faizal Hafied, Senin, 9 Desember.
Faizal mengatakan tim hukum pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang dinamakan RIDO itu sedang menyusun berkas permohonan dan persiapan tim hukum RIDO telah mencapai 97 persen.
Namun, ia belum memastikan jadwal tim hukum akan mendaftarkan permohonan ke MK. Batas waktu pendaftaran ialah tiga hari kerja sejak KPU DKI Jakarta menetapkan hasil pilkada, yakni paling lambat pada Rabu, 11 Desember.
"Persiapan sudah 97 persen. Jadi, kita tinggal tunggu arahan dari Ketua Tim Sukses (Ahmad Riza Patria), kapan kita memasukkan permohonan ini dan juga finalisasi untuk persiapan lain-lainnya," ujarnya.
Tim hukum RIDO akan menggugat hasil Pilkada Jakarta 2024 yang ditetapkan KPU. Sementara itu, pasangan calon nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno, selaku pemenang pilkada, akan menjadi pihak terkait.
BACA JUGA:
"Dua pihak ini merupakan pihak yang akan ada dalam permohonan tersebut," ucapnya.