Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta memastikan warga penyandang disabilitas di Jakarta dapat menggunakan hak pilihnya dengan nyaman seperti warga lainnya pada saat Pemilu 2024.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi DKI Jakarta Astri Megatari mengatakan untuk mewujudkan hal itu, pihaknya mengumpulkan data lokasi tempat pemungutan suara (TPS) mana saja yang dalam daftar pemilihnya terdapat penyandang disabilitas.

"Jumlah penyandang disabilitas untuk Pemilu 2024, sekitar 60 ribu orang. Kami mendata ada berapa jenis disabilitas dan kami petakan sehingga nanti TPS yang ada pemilih disabilitasnya, menyesuaikan, misalnya jangan sampai ada tangga atau undakan yang sulit diakses mereka," kata Astri dilansir ANTARA, Jumat, 24 November.

Astri mengatakan, KPU Provinsi DKI Jakarta juga menyiapkan alat bantu tunanetra di setiap TPS yang ada.

Selain itu, lanjut dia, akan diadakan bimbingan teknis (bimtek) agar kelompok penyelenggara pemungutan suara (KKPS) dapat meningkatkan kapasitasnya dalam melayani penyandang disabilitas.

"Jadi, bagaimana cara mereka dalam menangani pemilih tunanetra, seperti misalnya ditepuk pundaknya atau dituntun atau sebagainya," ujar Astri.

Hal itu, katanya, termasuk bagaimana mereka dapat maksimal mengoptimalkan pelayanan mereka, sehingga nantinya para disabilitas bisa merasa nyaman dalam menggunakan hak pilih. 

Di samping itu, Astri mengatakan pihaknya terbuka terhadap masukan dan saran dari komunitas yang ada di Jakarta, agar pelaksanaan Pemilu 2024 dapat lebih baik dari Pemilu 2019.

Astri mengajak masyarakat untuk tidak asal memilih calon anggota legislatif maupun calon presiden dan wakil presiden.

Dia mengimbau masyarakat agar memanfaatkan masa kampanye sebagai momen untuk mengenal calon yang akan dipilih.

"Kenali rekam jejaknya, kenali visi misinya, mana yang paling cocok untuk bisa membawa perubahan dan kemajuan bagi bangsa Indonesia. Jangan percaya dengan berita hoaks, jangan mudah termakan kabar bohong atau ujaran kebencian," ujar Astri.

Masa kampanye Pemilu 2024 akan berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.