Bagikan:

JAKARTA - KPU DKI Jakarta akan meningkatkan keterlibatan pemilih untuk Pilkada 2024. Metode kotak suara keliling akan dihadirkan untuk melayani pemilih disabilitas.

"Nanti ada metode kotak suara keliling istilahnya yang nantinya KPPS akan berkeliling ke rumah sasaran," kata Ketua KPU Jaksel Muhammad Taqiyuddin saat dihubungi di Jakarta, dikutup dari ANTARA, Minggu 27 Oktober.

Taqiyuddin mengatakan pemilih yang tidak bisa datang ke TPS karena memiliki keterbatasan seperti sakit menahun, disabilitas, atau bahkan lansia.

Sehingga, lanjut dia, tidak memungkinkan untuk datang ke TPS, kami akan menggunakan metode kotak suara keliling untuk dapat melayani pemilih.

Dia berharap sebagai warga negara, meski memiliki keterbatasan namun mereka tetap bisa memilih pemimpin masa mendatang.

"Misalkan menderita stroke dan terdaftar di TPS 1, nanti ada petugas KPPS yang didampingi oleh Pengawas TPS dan para saksi untuk datang ke rumah untuk memilih menggunakan kotak suara keliling," jelasnya.

Kemudian, KPU Jakarta Selatan juga memastikan tersedianya alat bantu tunanetra di masing-masing TPS untuk memfasilitasi disabilitas saat di dalam bilik suara.

Tak hanya itu, panitia pemungutan suara juga dikerahkan untuk aktif mendata warga disabilitas agar mudah mengakses ke TPS terdekat.

"Kita juga menekankan kepada teman-teman PPK, PPS, dan KPPS untuk mencari lokasi TPS yang aksesnya mudah agar ketika ada kursi roda, mereka masih bisa melewati jalur tersebut," ujarnya.

Dengan demikian, KPU Jakarta Selatan terus berupaya memaksimalkan fasilitas dan melayani para disabilitas supaya bisa menggunakan haknya pada 27 November 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pemilih difabel pada Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta sebanyak 57.881 orang.

Logistik yang hingga kini sudah diterima KPU Jakarta Selatan yakni 3.270 alat kelengkapan, 3.270 kotak, 13.080 bilik suara, 20.364 segel plastik, 117.918 segel kertas dan 6.540 tinta dan tersimpan di Gudang Sarinah Ekosistem, Pancoran.

Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada DKI Jakarta pada 27 November 2024 di Jakarta Selatan sebanyak 1.748.961 pemilih yang terdiri atas 855.957 laki-laki dan 893.004 perempuan.

Kemudian, terdapat sebanyak 3.270 tempat pemungutan suara (TPS). Sedangkan untuk keseluruhan DPT di DKI Jakarta sebanyak 8.214.007 pemilih dan 14.935 TPS.