Ada 1,1 Juta Pemilih Disabilitas di Pemilu 2024, KPU Imbau Cek DPT Pastikan Hak Memilih
Arsip foto - Siswa memasukkan surat suara saat mengikuti rangkaian simulasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (23/2/2023). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/rwa/aa.

Bagikan:

JAKARTA -Kepala Bagian Humas dan Informasi Publik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Reni Rinjani Pratiwi mengimbau pemilih disabilitas aktif mengecek daftar pemilih tetap (DPT) di wilayahnya untuk memastikan hak memilih terpenuhi. 

"Dicek semua untuk mengetahui TPS berada di mana, karena dalam satu desa atau RT bisa saja TPS lebih dari satu, dan satu TPS kita batasi pemilihnya hanya 300 orang," kata Reni dilansir ANTARA, Senin, 15 Januari.

 Bagi penyandang disabilitas yang belum masuk dalam DPT untuk segera menghubungi penyelenggara pemilu di KPU kabupaten/kota, baik di tingkat kecamatan atau PPK, maupun di tingkat kelurahan atau PPS.

Berdasarkan daftar pemilih tetap KPU, tercatat ada 1,1 juta orang penyandang disabilitas yang punya hak pilih dan terdaftar di pemilu legislatif.

"KPU sangat mendukung inklusivitas dan terus difasilitasi. Kami berupaya dari setiap pemilu ke pemilu untuk semakin mempermudah dan memberikan akses kepada teman pemilih semua, khususnya yang difabel untuk bisa semakin mudah memenangkan haknya," ujar dia.

KPU juga berupaya untuk terus mewujudkan langkah yang lebih nyata dengan memberikan akses bagi  pemilih yang akan menggunakan hak pilihnya.

"Pertama, mengajak teman-teman disabilitas untuk memastikan dirinya sudah terdaftar sebagai pemilih, cek DPT di smartphone, di laman cekdptonline.kpu.go.id, di situ tinggal masukkan NIK, pasti sudah kelihatan nanti nyoblosnya di mana," tuturnya.

Ia juga mendorong keluarga kalangan difabel untuk membantu mengecek lokasi tempat pemungutan suara (TPS) agar saat pemilihan para penyandang disabilitas lebih mudah untuk mengakses lokasi tersebut.