Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjaring 11 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Timur  Penyidik kini sedang memeriksa mereka secara intensif.

“Saat ini para pihak yang ditangkap telah tiba di Jakarta dan sedang dilakukan pemeriksaan tim di Gedung Merah Putih KPK,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulisnya, Jumat, 24 November.

Ali belum memerinci siapa saja yang terjaring dalam operasi senyap yang digelar pada Kamis, 23 November. Ia hanya menyebut ada penyelenggara negara dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim dan sejumlah swasta.

BBPJN Kaltim merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan jalan nasional di provinsi itu.

“Tangkap tangan ini atas dugaan suap menyuap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari APBN dan/atau APBD di wilayah Provinsi Kalimantan Timur tahun 2023-2024,” tegasnya.

Saat ini KPK punya waktu 1x24 jam menetapkan status 11 orang tersebut. “Perkembangan akan disampaikan,” ungkap Ali.

 

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan ada juga uang yang ditemukan dalam OTT ini. Jumlahnya tak dirinci tapi sekitar ratusan juta.  

“Tim KPK mengamankan sejumlah uang, barang bukti lainnya dan beberapa pihak yang diduga sebagai pelaku dan saksi-saksi tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa,” kata Ghufron kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 24 November.