Bagikan:

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron membenarkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Timur (Kaltim) pada Kamis, 23 November. Ada uang yang ditemukan dan dugaannya terjadi suap terkait proses pengadaan barang dan jasa. 

“Tim KPK mengamankan sejumlah uang, barang bukti lainnya dan beberapa pihak yang diduga sebagai pelaku dan saksi-saksi tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa,” kata Ghufron kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 24 November.

Adapun dalam tangkap tangan ini, Ghufron bilang 11 orang yang terjaring. Pemberinya berjumlah tujuh dan penerimanya empat orang.

“Tapi masih bisa bertambah,” tegasnya.

Saat ini mereka yang terjaring masih menjalankan pemeriksaan intensif. Ghufron mengatakan komisi antirasuah punya waktu 1x24 jam untuk menetapkan status mereka yang terjaring.

 

“Kami akan sampaikan detail dugaan dan proses tangkap tangan ini setelah kami memperoleh keterangan yang cukup dalam proses pemeriksaan 1x24 jam pertama,” ungkapnya.

“Giat tangkap tangan ini dilakukan ditengah hiruk pikuk peristiwa yang terjadi di KPK, hal ini menunjukkan bahwa insan KPK tetap bekerja dan KPK masih terdepan dalam memberantas korupsi seperti biasa dan tidak terganggu dengan hiruk pikuk yang terjadi pada KPK tersebut,” pungkas Ghufron.