Bagikan:

YOGYAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan. Sayangnya sampai artikel ini ditulis, belum ada informasi  lebih lanjut terkait OTT tersebut, baik dari pihak KPK maupun Pemprov Kalsel. Namun TIM VOI telah merangkumkan sejumlah fakta OTT KPK di Kalsel yang saat ini jadi sorotan.

Fakta OTT KPK di Kalsel

Perlu diketahui bahwa operasi tangkap tangan KPK sempat absen beberapa bulan. Saat ini KPK menyasar kantor provinsi Kalimantan Selatan. OTT KPK di Kalsel sendiri digelar pada Minggu, 6 Oktober rmalam. Berikut ini sejumlah faktanya.

  1. OTT Terkait Pengadaan Barang

OTT KPK yang digelar di Pemprov Kalimantan Selatan berkaitan erat dengan pengadaan barang dan jasa. Informasi ini sebagaimana dikatakan oleh Wakil Ketua KPK Alexanser Marwata. Saat dihubungi, ia menjelaskan bahwa OTT KPK di Kalsel terkait pengadaan barang dan jasa, dari pihak swasta kepada penyelenggara negara.

“Biasa, perkara PBJ (pengadaan barang dan jasa),” jelas Alexanser Marwata kepada wartawan ketika dikonfirmasi, Senin, 7 Oktober.

Sayangnya Alexander belum merinci lagi terkait kasus yang bersangkutan dengan OTT tersebut. Namun ia menyatakan bahwa praktik tersebut wajar terjadi dan belum ada jalan keluarnya. Biasanya pihak swasta akan melakukan suap untuk dapat proyek.

“Belum ada solusi jitu untuk menghilangkan praktik korupsi PBJ,” tegasnya.

“Persekongkolan penunjukkan pelaksanaan proyek dengan permintaan sejumlah fee oleh penyelenggara negara menjadi praktik yang lazim dalam pengadaan barang jasa,” sambung Alexander.

  1. KPK Temukan Uang Rp10 Miliar

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat ditemui wartawan menjelaskan bahwa dalam gelar OTT, KPK menemukan uang yang jumlahnya mencapai miliaran rupiah.

“Kita mengamankan (uang, red) lebih dari Rp10 miliar,” jelas Nurul Ghufron kepada wartawan, Senin, 7 Oktober.

Jumlah pasti belum bisa disampaikan karena saat ini masih dilakukan proses penghitungan. Uang tersebut diduga kuat berkaitan dengan suap pengadaan barang dan jasa.

  1. KPK Jaring 6 Orang

Dalam OTT di lingkungan Pemprov Kalsel,  KPK berhasil menjaring sebanyak enam orang, beberapa di antaranya adalah penyelenggara negara.

“Iya, kita mengamankan sekitar enam orang dari pihak pemberi dan penerima,” kata Nurul Ghufron kepada wartawan.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardika merinci keenam orang yang terjaring OTT KPK yakni dua orang pihak swasta dan sisanya adalah penyelenggara negara. Sayangnya belum ada informasi terkait siapa sosok yang terjaring tersebut.

Tessa hanya mengatakan bahwa pihak swasta dan penyelenggara negara tersebut sudah ada di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Mereka akan menjalani serangakaian pemeriksaan.

Itulah informasi terkait fakta OTT KPK di Kalsel. Kunjungi VOI.id untuk mendapatkan informasi menarik lainnya.