Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan terkait pengadaan barang dan jasa. Ada dugaan terjadi pemberian dari pihak swasta kepada penyelenggara negara.

“Biasa, perkara PBJ (pengadaan barang dan jasa),” kata Wakil Ketua KPK Alexanser Marwata kepada wartawan saat dikonfirmasi, Senin, 7 Oktober. 

Alexander belum memerinci soal pemberian tersebut. Dia hanya bilang praktik semacam ini lazim terjadi dan belum ada solusinya.

Biasanya pihak swasta menyuap untuk mendapatkan proyek. “Belum ada solusi jitu untuk menghilangkan praktik korupsi PBJ,” tegas dia.

“Persekongkolan penynjukkan pelaksanaan proyek dengan permintaan sejumlah fee oleh penyelenggara negara menjadi praktik yang lazim dalam pengadaan barang jasa,” sambung dia.

 

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan. Dia menyebut pemeriksaan masih dilakukan sehingga informasi lebih lengkap bakal disampaikan nanti.

“Kejelasannya tunggu lebih lanjut kami masih sedang memeriksa, setelah selesai akan kami update,” kata Ghufron saat dikonfirmasi, Minggu, 6 Oktober malam.