Geledah 2 Lokasi, KPK Temukan Uang dan Bukti Lain di Kasus Suap Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab HSU
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri (Foto: Tangkap Layar Youtube KPK RI/Wardhany Tsa Tsia/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan barang bukti berupa uang hingga barang elektronik saat menggeledah dua lokasi di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, Minggu, 19 September.

Penggeledahan ini dilakukan untuk mengusut dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan tahun 2021-2022 yang berawal dari kegiatan operasi tangkap tangan (OTT).

Dua lokasi yang digeledah tersebut adalah rumah milik tersangka Maliki yang merupakan Plt Kadis PU yang juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan KPA pada Dinas PUPRT Kabupaten Hulu Sungai Utara serta rumah dinas Bupati yang berada di Kelurahan Kebun Sari, Kecamatan Amuntai Tengah, Hulu Sungai Utara.

"Dari lokasi ini, tim penyidik menemukan dan mengamankan sejumlah uang, berbagai dokumen dan barang elektronik yang diduga terkait dengan perkara," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri kepada wartawan, Senin, 20 September.

Selanjutnya, barang bukti tersebut akan dianalisa terlebih dahulu untuk mengetahui keterkaitannya dengan para tersangka. "Nantinya juga akan dilakukan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara yang dimaksud," ujar Ali.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Plt Kadis PU yang juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan KPA pada Dinas PUPRT Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalsel, Maliki sebagai tersangka. Penetapan dilakukan setelah dia terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

Selain Maliki, komisi antirasuah juga menetapkan dua orang dari pihak swasta yaitu Direktur CV Hanamas, Marhaini dan Direktur CV Kalpataru, Fachriadi sebagai tersangka.

Dalam operasi senyap yang digelar pada Rabu, 15 September lalu, KPK menemukan uang sebesar Rp345 juta. Uang tersebut diduga sebagai commitment fee senilai 15 persen terhadap proyek yang akan dikerjakan oleh dua pihak swasta tersebut.

Adapun proyek pertama adalah Rehabilitasi Jaringan Irigasi DIR Kayakah, Desa Kayakah dengan harga perkiraan sendiri mencapai Rp1,9 miliar. Sementara proyek kedua adalah Rehabilitasi Jaringan Irigasi DIR Banjang, Desa Karias Dalam.