Alexander Marwata Enggan Berandai-andai Jabatan Plt Ketua KPK Usai Firli Dinonaktifkan
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata/DOK Humas KPK

Bagikan:

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata tak mau berandai-andai soal pelaksana tugas (Plt) Ketua KPK jika Firli Bahuri diberhentikan sementara.

Hal ini disampaikan usai Firli ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi dari eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Adapun dalam aturan UU KPK menyebut jika ada pimpinan yang ditetapkan sebagai tersangka akan diberhentikan sementara

“Siapa yang menjadi (pelaksana tugas, red) ketua, kan begitu, kan, ya ini kita tidak berandai-andai. Kita juga tidak tahu,” kata Alexander seperti dikutip dari YouTube KPK RI, Jumat, 24 November.

Alexander menerangkan Firli juga masih bertugas seperti biasa. Sebab, pemberhentiannya harus diputuskan oleh presiden melalui Keputusan Presiden (Keppres).

“Kan belum juga ada Keppres dari presiden dan juga sampai saat ini Pak Firli masih sebagai Ketua KPK menjalankan tugas seperti biasa,” tegasnya.

Sementara itu, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) telah menyiapkan Rancangan Keppres pemberhentian sementara Firli Bahuri dari jabatan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pelaksana tugas sementara. Persiapan dilakukan setelah surat penetapan tersangka atas nama Firli diterima pada Kamis, 23 November kemarin.

“Kementerian Sekretariat Negara telah menyiapkan Rancangan Keppres pemberhentian sementara Ketua KPK dan juga penetapan ketua sementara," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dilansir ANTARA, Jumat, 24 November.

"Jadi ada dua isi dari Keppres itu. Satu, terkait dengan pemberhentian sementara Ketua KPK dan yang kedua adalah pengangkatan ketua sementara," sambungnya.

Terkait kandidat Pelaksana Tugas (Plt) pengganti Firli, Ari menyebut berasal dari salah satu pimpinan KPK saat ini yang akan diputuskan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia tak memberi bocoran tapi setelah surat disiapkan penandatanganan akan dilakukan presiden.

Hanya saja, Ari tak memerinci waktunya. “Seperti kita ketahui, saat ini Bapak Presiden sedang kunjungan kerja di Papua Barat dan setelah itu beliau akan bertolak ke Kalimantan Barat untuk kunjungan kerja. Rencananya malam hari nanti beliau akan mendarat di Jakarta,” pungkasnya.