JAKARTA - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) bisa menutupi kerugian pembangunan dan operasional MRT.
Sistem ERP pernah direncanakan saat Jokowi menjabat sebagai Gubernur DKI beberapa tahun lalu. Namun implementasi ERP selalu mandek pada tahap perencanaan.
Syafrin mengaku implementasi jalan berbayar masih terhambat regulasi yang belum juga bisa diterbitkan. Mengingat, ERP menuai banyak penolakan dari masyarakat.
"ERP itu kita masih fokus sama regulasi dan kemarin kendalanya adalah regulasi. Sekarang didorong adalah bagaimana regulasi kita siapkan, tentu dengan stakeholders," ungkap Syafrin.
Mengenai ERP, Jokowi pada Selasa, 24 Oktober lalu bercerita bahwa pembangunan MRT baru bisa terlaksana setelah perencanaan panjang, hingga 26 tahun sebelumnya.
Saat ia masih menjabat Gubernur DKI, pemerintah sempat bingung mencari formula untung-rugi dari operasional MRT karena biaya yang dibutuhkan begitu besar.
"Dikalkulasi dihitung selalu rugi. Kesimpulan rugi enggak berani meneruskan. Itung lagi kesimpulan rugi," kata Jokowi dalam forum investasi di Senayan.
Sampai akhirnya, Jokowi mengaku menemukan cara untuk menutup kerugian pembangunan dan operasional MRT melalui pendapatan sistem jalan berbayar atau ERP.
"Menutup kerugian itu dari sebelah mana, dari anggaran apa, dari income apa, dari penerimaan apa itu yang harus dicari. Akhirnya ketemu ditutup dari ERP, ditutup dari electronic road pricing," ungkap Jokowi.
BACA JUGA:
Di Jakarta, regulasi penerapan ERP sejatinya telah tertuang dalam draf rancangan peraturan daerah (raperda). Pemprov dan DPRD DKI juga telah melakukan pembahasan awal mengenai muatan dalam raperda, namun pembahasan pasal per pasal belum dilakukan.
Namun, hal ini menuai penolakan dari masyarakat, khususnya para pengemudi ojol yang sempat menggelar aksi unjuk rasa di Balai Kota DKI. Mereka menuntut Pemprov DKI mencabut raperda ERP.
Sampai akhirnya, raperda yang telah diserahkan ke DPRD dikembalikan untuk direvisi dan belum ada tindak lanjut sampai saat ini.