JAKARTA - Kemacetan lalu lintas kendaraan di ruas jalan ibukota Jakarta kian sulit dikendalikan. Pemprov DKI Jakarta berencana menerapkan program jalan berbayar atau elektronic road pricing (ERP) dalam waktu dekat.
Mendengar kabar tersebut, analis kebijakan Transportasi Azas Tigor Nainggolan mendukung rencana penerapan ERP di era Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Pasalnya, rencana pemberlakuan elektronic road pricing sudah didiskusikan sejak beberapa tahun lalu, namun belum dijalankan.
"Saya mendukung, segera. Sebaiknya pak Pj Gubernur segera tuh (terapkan ERP) karena selama ini Dishub tidak jelas. Saya pikir pak Pj Gubernur harus mewujudkan di tahun 2023," kata Azas saat dikonfirmasi VOI, Selasa, 10 Januari.
Azas menilai, penerapan elektronic road pricing (ERP) dapat mengurangi kemacetan yang terjadi di Kota Jakarta.
"Saya pikir itu sudah tertunda cukup lama dan sudah saatnya itu harus segera dilakukan, karena nanti bisa digunakan untuk pengawasan secara elektronik," ucapnya.
Nantinya, lanjut Azas, ERP dapat mengurangi kemacetan Karena dengan jalan berbayar itu lebih efisien dibanding pemberlakuan ganjil genap (gage).
"Karena dia elektronik, ERP itu elektronic road pricing, dia seperti jalan tol tapi beda. Itu (ERP) lebih efisien dalam pengendalian kendaraan motor pribadi di kawasan tersebut," katanya.
BACA JUGA:
Seperti diketahui, Pemprov DKI dalam Raperda mencantumkan 25 nama jalan yang akan diterapkan ERP yakni Jl. Pintu Besar Selatan, Jl Gajah Mada, Jl. Hayam Wuruk, Jl. Majapahit, Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Moh Husni Thamrin, Jl. Jend Sudirman, Jl. Sisingamangaraja, Jl. Panglima Polim, Jl. Fatmawati, Jl. Suryopranoto, Jl. Balikpapan, Jl. Kyai Caringin, Jalan Tomang Raya, Jl. Jend. S Parman, Jl. Gatot Subroto, Jl. MT Haryono.
Selanjutnya Jl. MT Haryono, Jl. DI Panjaitan, Jl. Jend Ahmad Yani, Jalan Pramuka, Jl. Salemba Raya, Jl Kramat Raya, Jl. Pasar Senen, Jl. Gunung Sahari dan Jl. HR Rasuna Said.
"Saya berharap dengan masa sekarang, ERP bisa di jalankan segera karena bisa mengurangi kemacetan di Jakarta," ujarnya.
Lebih lanjut Azas mengatakan, diskusi terkait ERP pernah dilakukan pihaknya sejak tahun 2010. Kemudian pada 5 tahun lalu, diskusi kembali dilakukan tapi tidak diterapkan.
"Saya mendukung. Supaya ERP bisa mengatasi masalah kemacetan di Jakarta. Jadi orang yang masih menggunakan kendaraan pribadi, dia harus siap berbayar jika pakai jalan. Kalau tidak sanggup bayar, ya sudah naik angkutan umum," katanya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebut pihaknya menargetkan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) di Jakarta akan diterapkan pada tahun ini, setelah penyelesaian penyusunan aturannya.
"Persiapan regulasinya (pelaksanaan ERP) ditargetkan tahun ini bisa selesai. Saya tidak bisa memastikan pertengahan atau akhir tahun. Yang jelas, tahun ini," kata Syafrin kepada wartawan, Selasa, 10 Januari.