Bagikan:

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri disebut akan memenuhi panggilan Dewan Pengawas KPK pada hari ini, Senin, 20 November. Ia dipanggil terkait dugaan pertemuannya dengan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

“Info yang saya dapat melalui Kepala Sekretariat Dewas akan hadir,” kata Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho saat dikonfirmasi, Senin, 20 November.

Senada, Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris juga menyatakan Firli bakal menunjukkan batang hidungnya di Kantor Dewas KPK. “Jam 10.00 WIB,” tegasnya.

“Sudah dikonfirmasi akan hadir oleh jajarannya,” sambung Haris.

Firli tak kunjung diperiksa Dewas KPK karena dia selalu tak memenuhi panggilan. Dia harusnya dijadwalkan pada Jumat, 27 Oktober lalu tapi tidak hadir. Pensiunan Korps Bhayangkara itu kemudian meminta penjadwalan ulang pada Rabu, 8 November.

Dewas KPK mengalah karena merasa tak punya kewenangan. Namun, Firli lagi-lagi tidak hadir dengan alasan berdinas ke Aceh untuk mengikuti Roadshow Bus Antikorupsi dan rangkaian Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia).

Akibatnya, Dewas KPK harus menunda pemeriksaan dan akhirnya Firli dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Senin, 13 November. Hanya saja, Firli justru ngotot untuk hadir sehari setelah pada Selasa, 14 November dengan dalih sesuai surat pemanggilan yang dikirimkan.

Dewas KPK mengamini pada jadwal pemeriksaan memang berubah dari 14 November menjadi 13 November dengan alasan persiapan rapat kerja. Tapi, mereka dipastikan sudah berkirim surat pada Jumat, 10 November.

Meski begitu, Dewan Pengawas KPK sudah memeriksa tiga pimpinan yang lain yaitu Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Johanis Tanak, dan Alexander Marwata. Ketiganya saat itu diminta menjelaskan soal dugaan pemerasan terkait penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan RI.

"Pada umumnya terkait dengan dugaan pemerasan juga klarifikasi terkait dengan foto, itu saja yang ditanyakan. Terkait dengan pemerasan saya kan enggak tahu peristiwanya seperti apa," kata Alex di Gedung ACLC, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin, 30 Oktober.

Sedangkan untuk Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango belum bisa memberikan keterangan karena sedang sakit. Adapun laporan dugaan pelanggaran etik pertemuan Firli dan Syahrul disampaikan Komite Mahasiswa Peduli Hukum pada Jumat, 6 Oktober.