Bagikan:

REJANG LEBONG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyiapkan sanksi terhadap oknum guru kepala sekolah yang melanggar aturan. 

Oknum guru ini tengah berurusan dengan polisi karena kasus penggelapan. Terbaru, sebagaimana disampaikan Sekretaris Dikbud Rejang Lebong Hanapi, ada guru terlibat kasus peredaran video tidak senonoh.

"Saat ini kita tengah menyiapkan sanksi hukuman kepada guru dan sekaligus kepala sekolah SD yang videonya viral belum lama ini, yang bersangkutan telah melakukan perbuatan yang tidak terpuji," kata dia saat dihubungi di Rejang Lebong, Antara, Minggu, 19 November. 

Dia menjelaskan oknum guru sekaligus kepala sekolah salah satu SD negeri di daerah itu terlibat video call sex (VCS) ialah GP (54), warga Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong.

Sanksi yang disiapkan oleh Dikbud Rejang Lebong bisa saja pencopotan dari jabatan kepala sekolah atau dipindahkan ke sekolah lain.

Dalam penanganan kasus yang dilakukan pihak kepolisian, GP berstatus sebagai korban, karena saat melakukan VCS, GP direkam pacarnya. Si pacar yang mengaku anggota Polri ini dikenal lewat Facebook. Video tak senonoh GP ini kemudian digunakan si pacar untuk memeras.

"Untuk sanksi tetap diberikan karena yang dilakukan oknum kepala sekolah sekaligus guru tersebut adalah perbuatan amoral dan tidak layak dilakukan terlebih lagi dia itu sebagai seorang kepala sekolah dan guru," tegasnya.

Untuk memastikan sanksi apa yang harus diberikan, pihaknya akan turun ke sekolah yang bersangkutan melihat kondisi yang ada di lapangan. 

Dia mengimbau kalangan tenaga pendidik yang ada di Kabupaten Rejang Lebong untuk memberikan contoh dan menjadi tauladan di tengah masyarakat, serta menghindari perbuatan-perbuatan yang dapat mencoreng nama baik mereka sebagai guru.

Sebelumnya peredaran rekaman VCS oknum kepala sekolah sekaligus guru ini menghebohkan masyarakat Rejang Lebong. Rekaman VCS dirinya itu disebar oleh pacar onlinenya untuk memeras GP.

Pada kejadian itu GP yang berstatus sebagai janda itu dimintai uang Rp5 juta dan dipenuhi. Namun yang kedua sebesar Rp500 ribu tidak dipenuhi sehingga pacar onlinenya itu menyebarkan rekaman dirinya tengah melakukan VCS.