Bagikan:

JAKARTA - Ketua Indonesia Memanggil (IM) 57+ Institute Praswad Nugraha menilai Ketua KPK Firli Bahuri sebaiknya dinonaktifkan. Sebabnya, dia terseret dalam dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Tak hanya itu, Firli diharap segera ditetapkan sebagai tersangka. Sehingga, dugaan pemerasan tak bisa menjadi alat tekan.

“Solusi terbaik dalam kondisi ini adalah dengan penonaktifan Firli Bahuri sebagai Pimpinan dan penetapan tersangka segera terkait dugaan pemerasan dalam penanganan kasus SYL,” kata Praswad dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 17 November.

Praswad bilang kasus SYL rawan konflik kepentingan. Bahkan, posisinya sebagai pimpinan komisi antirasuah sangat mungkin digunakan sebagai tameng.

“Pembiaran posisi dia sebagai pimpinan KPK akan berpotensi menjadi tameng dalam menghindari kewajiban hukumnya dalam mendukung proses penegakan hukum dugaan pemerasan,” tegasnya.

“Terlebih KPK memiliki kewenangan supervisi kasus yang ditangani oleh kepolisian dan menangani kasus terkait aktor-aktor politik,” sambung Praswad.

Sehingga dengan dinonaktifkan Firli diharap politisasi kasus bisa berhenti. “Kondisi saling sandera akan membuat lingkaran setan yang tidak menghasilkan penanganan kasus yang objektif dan independen,” ujar Praswad.

Diberitakan sebelumnya, Firli telah menjalani pemeriksaan kedua kalinya pada Kamis, 16 November. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan ada 15 pertanyaan yang dilontarkan penyidik.

Tak disampaikan secara gamblang apa yang didalami penyidik dari belasan pertanyaan yang dilontarkan tersebut. Ade hanya menegaskan proses pemeriksaan untuk mendalami dugaan tindak pidana pemerasan dan atau penerimaan gratifikasi.