Kasus Pemerasan Firli, SYL Akui Sudah Buka-bukaan ke Penyidik
Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). (ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) kembali menyudahi pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan mantan Ketua KPK Firli Bahuri, Kamis 11 Januari.

SYL menjalani pemeriksaan sekitar 12 jam di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim hingga Kamis malam.

Ketika keluar dari Gedung Bareskrim, SYL mengaku telah kembali memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik terkait kelanjutan kasus dugaan pemerasaan Firli Bahuri terhadap dirinya.

"Apa yang diminta oleh penyidik dan lain-lain sudah saya sampaikan sampai tengah malam ini. Saya kira ini untuk kesekian kalinya. Saya kira itu," tutur SYL.

Lebih lanjut, ketika dicecar soal adakah pertemuan antara dirinya dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata terkait kasus ini, ia mengaku tak ingat.

Diketahui, Alexander Marwata juga pernah dipanggil penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri sebagai saksi kasus dugaan pemerasan tersebut.

"Maaf saya tidak ingat," ucap Syahrul.

Ini menjadi pemeriksaan ketiga bagi SYL di Bareskrim Polri. Sebelumnya, politikus Nasdem tersebut pernah diperiksa sebagai saksi di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, pada 31 Oktober 2023 dan 29 November 2023.

Tak hanya SYL, dua mantan anak buahnya yaitu Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta, dan Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono, juga diperiksa di Bareskrim terkait kasus serupa pada waktu yang sama.

Sementara itu, Kuasa Hukum SYL, Djamaludin Koedoeboen, menyatakan bahwa ada 7 saksi lainnya yang diperiksa. Namun, ia tidak mengungkapkan lebih detail terkait saksi-saksi lainnya.

"Tapi, yang jelas tadi ada banyak lah kurang lebih 6 sampai 7 orang (saksi) tadi yang dikonfrontir," ujar Djamaludin.