Bagikan:

JAKARTA - Polda Metro Jaya memeriksa mantan Menteri Pertanian atau Mentan, Syahrul Yasin Limpo, Selasa, 13 Februari. Pemeriksaan itu guna melengkapi berkas perkara kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi dengan tersangka Firli Bahuri.

"Sudah dilakukan pada Selasa tanggal 13 Februari 2024, jam 10.00 WIB di Ruang Pemeriksaan Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis, 15 Februari.

Tak hanya SYL, penyidik juga memeriksa mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Muhammad Hatta dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.

Pada pemeriksaan itu, penyidik mendalami berbagai hal sesuai dengan petunjuk jaksa peneliti dalam kelengkapan berkas perkara.

"Yang jelas materinya terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka FB," ungkapnya.

Sementara untuk pemeriksaan terhadap Firli Bahuri, Ade belum bisa menyampaikannya. Sebab, perihal tersebut nantinya akan ditentukan penyidik.

"Nanti kita update," kata Ade.

Sebagai informasi, Syahrul Yasin Limpo sudah berulang kali diperiksa dalam upaya kelengkapan berkas perkara Firli Bahuri. Terbaru, eks Mentan ini dimintai keterangan pada 11 Januari.

SYL menjalani pemeriksaan sekitar 12 jam di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim. Usai memberikan keterangan kepada penyidik, SYL mengaku telah kembali memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik terkait kelanjutan kasus dugaan pemerasaan Firli Bahuri terhadap dirinya.

"Apa yang diminta oleh penyidik dan lain-lain sudah saya sampaikan sampai tengah malam ini. Saya kira ini untuk kesekian kalinya. Saya kira itu," kata SYL.