JAKARTA - Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Fadil Imran meluruskan pernyataan anggota Komisi III DPR Habib Aboe Bakar Alhabsy mengenai informasi adanya operasi intelijen asing yang diisebut memberi dana untuk koalisi calon presiden dan calon wakil presiden (capres dan cawapres) tertentu.
Menurutnya, berdasarkan data Polri, adanya operasi intelijen negara asing sebatas potensi kerawanan yang terjadi saat Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Yang tertulis di sini adalah potensi kerawanan dari operasi intelijen negara asing," ujar Fadil usai rapat kerja bersama Komisi III DPR, Rabu, 15 November.
Operasi intelijen negara asing masuk dalam indeks potensi kerawanan karena letak geografis Indonesia yang diapit benua Asia dan Austrasilia. Sehingga, rentan dengan kepentingan negara lain.
"Jadi belum tentu terjadi sama seperti di sini potensi kerawanan karena faktor geografis, belum terjadi, tapi semua itu kita antisipasi," sebutnya.
Di sisi lain, mantan Kapolda Metro Jaya itu kembali menekankan tak ada pernyataannya darinya mengenai operasi intelijen negara asing mengenai aliran uang.
"Tidak ada statement dari saya yang mengatakan bahwa ada uang asing yang mengalir kepada capres dan cawapres, terima kasih ya, tolong diluruskan ya," kata Fadil.
Adapun, Aboe Bakar Alhabsy dalam rapat sempat mempertanyakan mengenai bentuk kegiatan operasi intelijen asing. Saat itu, Fadil diminta untuk menjelaskannya soal ada dana yang masuk ke capres dan cawapres tertentu.
BACA JUGA:
"Disampaikan adanya bentuk kegiatan operasi intelijen asing di Indonesia, antara lain memberikan dana secara klandestin terhadap koalisi bacapres dan bacawapres koalisi tertentu. Tolong digarisbawahi ini, mohon dijelaskan, ini sebuah ungkapan fakta bahwa ada capres-cawapres yang didanai oleh asing ataukah semua analisa mengenai potensi pendanaan asing, ada enggak?" ucap Aboe.