Bagikan:

JAKARTA - Pada 15 November 2023, rapat Komisi III DPR RI menjadi sorotan utama dengan agenda yang kritis dan beberapa momen kontroversial mengenai dinamika politik di Indonesia menjelang Pilpres 2024. Salah satunya, pihak Polri yang bilang ada pendanaan pihak asing secara gelap kepada capres dan cawapres.

Hal tersebut dipaparkan oleh Kabaharkam Polri Komjen Fadil Imran dalam halaman 35, disebutkan ada kegiatan operasi intelijen asing yang terjadi. Tentu saja para anggota rapat terkejut, seperti anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar Alhabsy yang mendesak Fadil untuk menjelaskan temuannya. Apakah itu fakta yang bisa diungkap atau hanya analisa semata.

Di sisi lain, Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga menanyakan soal netralitas Polri dalam Pilpres 2024. Padahal, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah mengeluarkan surat telegram Nomor 2407 berisi arahan bagi polisi untuk menjaga netralitas pada Pemilu 2024. Rapat Komisi III kemudian diskors dan Kabaharkam Polri belum memberikan jawaban resmi terhadap pertanyaan itu.

Selain pernyataan yang transparansi, anggaran kontestasi dan juga kampanye bagi para paslon yang berlaga di Pilpres 2024 juga wajib hukumnya. Kontestasi dengan tiga kandidat paslon, diprediksi bisa menjadi dua putaran. Anggaran yang disetujui oleh Komisi II DPR, KPU dan Bawaslu pada September kemarin hanya cukup satu putaran.

Anggaran untuk KPU sebesar Rp28,3 triliun dan untuk Bawaslu sebesar Rp11,6 triliun. Sementara untuk biaya kampanye terakhir pada 2019, Bawaslu melaporkan tak ada yang mencapai satu triliun. Rapat tersebut jadi panggung yang mencerminkan kompleksitas dan tantangan yang dihadapi lembaga penegak hukum dalam memastikan integritas dan netralitasnya di tengah-tengah dinamika politik. Simak videonya berikut ini.