SKCK Diambil Erick Thohir
Pengajuan SKCK untuk Erick Thohir. (Ist)

Bagikan:

JAKARTA - Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri menerbitkan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) untuk Menteri BUMN Erick Thohir.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan membenarkan hal itu, bahwa Erick Thohir sudah mengurus SKCK di Baintelkam Polri.

"Iya sudah buat SKCK, iya benar. Tapi untuk apa peruntukkannya saya belum dapat informasi,” kata Ramadhan di Jakarta, Rabu 18 Oktober

Ramadhan mengatakan SKCK tersebut diurus dan diambil oleh staf Erick Thohir pada Selasa 17 Oktober.

Hingga saat ini Baintelkam Polri sudah menerbitkan SKCK untuk para capres di antaranya Ganjar Pranowo, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Prabowo Subianto dan Anies Baswedan.

Sedangkan terkait apakah Mahfud MD sudah mengajukan SKCK setelah pengumumannya sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) Ganjar Pranowo, Ramadhan menyebut belum menerima informasi terkait hal itu.

“Belum, jadi baru beliau (Erick Thohir). Nanti kalau sudah saya tanyakan lagi,” ujarnya.

SKCK diketahui berisi surat keterangan resmi yang dikeluarkan oleh Polri untuk bukti bahwa orang yang bersangkutan berkelakuan baik atau tidak pernah melakukan tindak kriminal.

KPU menjadikan SKCK sebagai salah satu persyaratan yang harus dilengkapi oleh peserta pemilu, baik bakal caleg maupun bacapres-cawapres.

Pengurusan SKCK milik Erick Thohir ini jelang pendaftaran bakal capres-cawapres ke KPU yang dijadwalkan 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.