JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) menanggapi rumor yang menyebut Menteri BUMN Erick Thohir menjadi calon wakil presiden (Cawapres) Prabowo Subianto pasca terbitnya Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Surat Keterangan Tidak Pernah Dipidana baru-baru ini.
Ketua DPP PAN Saleh Partaonan Daulay mengatakan, setiap warga negara diperkenankan mengurus SKCK lantaran ada berbagai manfaat dari pengurusan surat tersebut. Termasuk bersiap untuk keperluan administrasi pendaftaran pemilu.
"SKCK kan punya manfaat yang banyak. Jadi, tidak salah kalau orang mengurusnya. Karena ada masa berlakunya, bisa juga orang mengurus dan menyimpannya. Jika sewaktu-waktu diperlukan, tidak repot lagi untuk mengurus," ujar Saleh, Rabu, 18 Oktober.
Terkait SKCK dan kelengkapan berkas lain yang diurus Erick Thohir, menurutnya, hal itu tidak perlu dipertanyakan terlalu jauh. Sebab kata Saleh, pengurusan tersebut pasti memiliki tujuan. Bahkan, bisa saja secara eksplisit untuk kelengkapan pemberkasan cawapres.
"Kalau Pak Erick mengurus SKCK dan berkas lainnya, itu biasa saja. Tidak perlu didiskusikan terlalu dalam. Kan boleh saja beliau urus SKCK. Biar sekalian persiapan berkas pencawapresan," katanya.
BACA JUGA:
Diketahui, surat itu diurus Erick Thohir jelang dibukanya pendaftaran capres-cawapres ke Komisi Pemilihan Umum pada 19 Oktober besok.
Adapun Erick menjadi salah satu nama yang santer disebut-sebut bakal digandeng oleh Prabowo Subianto sebagai cawapres.
Ketua Fraksi PAN DPR itu menuturkan, Erick Thohir masih memiliki peluang menjadi cawapres. Karena itu, menurutnya, tidak perlu pertanyakan soal pengurusan SKCK dan kelengkapan berkas lainnya.
"Anggap aja melaksanakan pepatah, 'Sedia Payung Sebelum Hujan'. Kalau nanti diperlukan, ya sudah ada," katanya.