APBD DKI 2024 Rp81,71 Triliun, Anggaran Penanganan Kemacetan Paling Dipelototi DPRD
Ilustrasi kemacetan di Jalan Gatot Subroto Jakarta (ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - DPRD DKI Jakarta dan Pemprov DKI Jakarta mengesahkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2024 dengan nilai Rp81,71 triliun.

Dari total APBD 2024, Pemprov DKI memiliki enam program prioritas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Program prioritas yang bakal dijalankan ini adalah penanggulangan banjir, penangan kemacetan, akselerasi pertumbuhan ekonomi, percepatan penurunan stunting, penanggulangan kemiskinan dan penguatan nilai demokrasi.

Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Khoirudin menyebut pihaknya siap untuk melakukan pengawasan pasa seluruh program prioritas, terutama untuk penanganan kemacetan yang paling dipelototi.

Program penanganan kemacetan pada tahun depan memiliki anggaran cukup besar yakni Rp6,9 triliun atau 10 persen dari total anggaran belanja daerah tahun 2024 sebesar Rp72,6 triliun.

“Kita monitor penggunaan anggaran dan pelaksanaan kegiatan yang diajukan Pemprov untuk penanganan macet, agar anggaran ini betul-betul tepat sasaran dan macet dapat berkurang,” kata Khoirudin dalam keterangannya, Rabu, 15 November.

Melanjutkan, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Rani Mauliani menegaskan program penanganan kemacetan menjadi penting karena diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan memperluas jangakauan layanan untuk mempermudah masyarakat menikmati transportasi umum.

“Masyarakat masih banyak yang menggunakan mobil pribadi karena belum semua publik transportasi mengakses tempat-tempat yang bisa dijangkau oleh para masyarakat yang bekerja di Jakarta,” ungkapnya.

Pada Selasa, 14 November, DPRD mengesahkan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang APBD tahun anggaran 2024 menjadi perda dengan nilai Rp81.716.573.026.059 dalam rapat paripurna.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, dengan disetujuinya raperda APBD menjadi perda, maka peraturan tersebut akan diserahkan kepada penjabat Gubernur untuk segera ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Dengan harapan Penjabat Gubernur memperhatikan saran dan harapan yang disampaikan oleh DPRD,” Kata Prasetyo di gedung DPRD DKI Jakarta.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz menjelaskan, besaran APBD Rp81,71 triliun akan berasal dari Pendapatan Daerah yang ditargetkan Rp72,4 triliun serta penerimaan pembiayaan sebesar Rp9,2 triliun.

“Pembiayaan daerah sebesar Rp9,2 triliun, terdiri dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun sebelumnya Rp3,85 triliun dan Penerimaan Pinjaman Daerah Rp5,41 triliun. Sedangkan postur anggaran Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp9,1 triliun terdiri dari Penyertaan Modal Daerah (PMD) Rp7,25 triliun dan pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo Rp1,86 triliun,” terangnya.