Bagikan:

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri akan memenuhi panggilan Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada Selasa, 14 November. Kepastian ini disampaikan setelah ia mendapat surat resmi penjadwalan ulang permintaan keterangan terkait dugaan pertemuan dengan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

“Sesuai surat resmi Dewas KPK terkait penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Ketua KPK yang akan dilaksanakan pada Selasa, 14 November 2023, Bapak Firli Bahuri mengkonfirmasi akan hadir memenuhi undangan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin, 13 November.

Firli, sambung Ali, mengaku siap menjelaskan terkait pertemuannya dengan Syahrul. Penjadwalan ulang dilakukan karena dia sibuk.

“Penjadwalan ulang pemeriksaan ini dilakukan mengingat pada undangan pemeriksaan semula, Pak FB sudah terjadwal untuk kegiatan-kegiatan lainnya,” tegasnya.

Sementara itu, Anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris menyebut pemeriksaan bakal dilakukan pada hari ini, Senin, 13 November pukul 10.00 WIB. Hal yang sama juga disampaikan Anggota Dewas KPK Albertina Ho.

“Hari ini, undangannya telah diralat melalui email hari Jumat yang lalu,” tegasnya saat dikonfirmasi.

Diketahui, Firli sebenarnya akan diperiksa pada akhir Oktober lalu. Hanya saja, dia saat itu meminta penundaan pemeriksaan hingga 8 November.

Dewan Pengawas KPK tak memerinci alasan permintaan penundaan itu. Tapi, belakangan Firli diketahui berada di kantornya menurut pengakuan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Selanjutnya, Firli kembali tak memenuhi panggilan dewan pengawas karena harus keluar kota pada 8 November. Dia saat itu mengikuti kegiatan Roadshow Bus Antikorupsi dan berbagai rangkaian acara menjelang Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia).

Meski begitu, Dewan Pengawas KPK sudah memeriksa tiga pimpinan yang lain yaitu Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Johanis Tanak, dan Alexander Marwata. Ketiganya saat itu diminta menjelaskan soal dugaan pemerasan terkait penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan RI.

"Pada umumnya terkait dengan dugaan pemerasan juga klarifikasi terkait dengan foto, itu saja yang ditanyakan. Terkait dengan pemerasan saya kan enggak tahu peristiwanya seperti apa," kata Alex di Gedung ACLC, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin, 30 Oktober.

Sedangkan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango belum bisa memberikan keterangan karena sedang sakit. Adapun laporan dugaan pelanggaran etik pertemuan Firli dan Syahrul disampaikan Komite Mahasiswa Peduli Hukum pada Jumat, 6 Oktober.