Bagikan:

JAKARTA - Lebih dari 80 persen kapal melaju dengan kecepatan tinggi di zona "lambat" yang ditetapkan oleh regulator lingkungan di sepanjang Pantai Timur Amerika Serikat, untuk melindungi paus langka, North Atlantic Right Whales yang terancam punah, menurut sebuah laporan yang dirilis oleh kelompok lingkungan Oceana.

North Atlantic Right Whales berstatus di ambang kepunahan sejak tahun 1970, dengan jumlahnya diperkirakan hanya 340 ekor, seperti dikutip dari situs NOAA Fisheries 11 November.

Situs tersebut menyebutkan, tabrakan dengan kapal menjadi penyebab utama kematian paus tersebut, selain perubahan iklim, kebisingan laut dan terjerat alat pancing.

Oceana mengatakan, mereka menganalisis kecepatan kapal dari November 2020 hingga Juli 2022 di zona lambat yang ditetapkan oleh Administrasi Kelautan dan Atmosfer Nasional (NOAA) di sepanjang Pantai Timur.

Hasilnya, mereka menemukan sekitar 84 persen kapal melanggar kecepatan di zona lambat wajib, sementara 82 persen melanggar kecepatan di zona lambat sukarela.

NOAA menciptakan batas kecepatan 10 knot untuk kapal dengan panjang lebih dari 65 kaki (20 meter) pada tahun 2008.

"Kapal-kapal melaju dengan cepat, dan paus-paus sekarat, sesederhana itu," ujar Direktur Kampanye Oceana, Gib Brogan, yang mendesak para pembuat kebijakan untuk meningkatkan penegakan pembatasan kecepatan, dilansir dari Reuters 5 November.

Laporan tersebut menunjukkan, kapal-kapal yang melintas terkadang memasuki zona dengan kecepatan di atas 10 knot sebelum melambat.

Oceana mengatakan, pihaknya menggunakan data dari Global Fishing Watch, sebuah organisasi nirlaba internasional yang didirikan oleh Oceana bekerja sama dengan penyedia citra satelit SkyTruth dan Google, untuk melacak kecepatan dan lokasi kapal.

Sementara itu, NOAA mengatakan kepada Reuters melalui email, evaluasinya sendiri menunjukkan 80 persen kepatuhan terhadap pembatasan kecepatan di zona tersebut, tetapi menambahkan metodologinya berbeda dengan Oceana.

"Pendekatan NOAA Fisheries mengevaluasi kepatuhan secara keseluruhan berdasarkan persentase total jarak yang ditempuh oleh kapal yang dilengkapi dengan AIS di zona kecepatan dengan kecepatan yang sesuai," katanya.